Home / News

Minggu, 24 Maret 2024 - 11:45 WIB

Hoaks! Menteri Agama Larang Tarawih dan Tadarus Menggunakan Pengeras Suara

Ilustrasi hoaks. (iStock)

Ilustrasi hoaks. (iStock)

NYATANYA.COM, Jakarta – Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang mengklaim bahwa Menteri Agama (Menag) melarang tarawih dan tadarus menggunakan pengeras suara.

Unggahan tersebut disertai narasi, “Dilarang pakai pengeras suara.. Apakah memang suaranya bikin panas?? Tidak, justru bikin adem pikiran dan hati manusia. Semoga tidak mengurangi kualitas ibadah di bulan ramadhan. Marhaban ya Ramadhan, Selamat menunaikan ibadah Ramadhan.”

Faktanya, klaim pelarangan tarawih dan tadarus menggunakan pengeras suara adalah keliru.

Baca juga   Presiden Jokowi: Semua Rencana Investasi Harus Ditindaklanjuti

Dilansir dari kompas.com, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) menyampaikan tidak pernah melarang penggunaan pengeras suara di masjid ataupun mushola.

Menurutnya, justru syiar itu penting dan speaker itu kita atur supaya menjadi bagian syiar yang indah.

Adapun terkait penggunaan pengeras suara tercantum dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 yang mengatur tentang penggunaan pengeras suara dari dalam dan luar serta batas volume paling besar 100 dB, sebagai upaya merawat persaudaraan dan harmoni umat beragama.

Baca juga   Polisi Tetapkan 2 Tersangka Penyerangan di Jambusari, Picu Kerusuhan Babarsari

Jadi berita yang beredar dalam unggahan di media sosial Facebook yang mengklaim bahwa Menteri Agama (Menag) melarang tarawih dan tadarus menggunakan pengeras suara, adalah tidak benar alias hoaks.

Link counter:

https://www.kompas.com/cekfakta/read/2024/03/22/185500782/-hoaks-menag-larang-tarawih-dan-tadarus-pakai-pengeras-suara

https://bantaeng.kemenag.go.id/frontend/file/peraturan-perundangan/se/SE-MENTERI-AGAMA-NO-5-TAHUN-2022-1.pdf

Sumber: infopublik.id

Share :

Baca Juga

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. (Foto: Tangkapan Layar/Putri)

News

Ini Lima Langkah yang Akan Dilakukan Pemerintah Jelang Libur Nataru 2021
Penetapan skenario manajemen rekayasa lalu lintas yang akan diberlakukan pada masa mudik Lebaran 2022 menjadi agenda utama pembahasan dalam rapat koordinasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Korlantas Polri pada Minggu (10/4/2022). Foto: Kemenhub

News

Idulfitri 2022, Pemerintah Siapkan Skenario Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Mudik
Ketua DPR RI, Puan Maharani mendorong agar kenaikan upah minimum 2022 dapat direalisasikan secara optimal demi pemulihan kesejahteraan rakyat, khususnya kaum buruh yang terdampak pandemi Covid-19. (Foto: Biro Humas DPR RI)

News

Pulihkan Kesejahteraan Buruh, Ketua DPR Dukung Kenaikan Upah Minimum 2022
Presiden Jokowi di tengah ribuan penonton konser musik bertajuk “Konser Kebangsaan, Membumikan Pancasila dari NTT untuk Nusantara” di Kabupaten Ende di Kabupaten Ende, pada Rabu (1/6/2022) malam. Foto: BPMI Setpres

News

Presiden Saksikan Konser Kebangsaan, Membumikan Pancasila dari NTT untuk Nusantara
Rakor pembahasan penyusunan konsep penanganan terpadu hulu Sungai Progo, yang diselenggarakan Kementerian PUPR Ditjen Sumber Daya Air Balai Besar Sungai Wilayah (SDA BBSW) Serayu Opak. (Foto: MC Temanggung)

News

Dukung Penataan Hulu Sungai Progo, Temanggung Siap Fasilitasi Lahan
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. (Foto: Diskominfo Jateng)

News

Penyaluran KUR UMKM Jateng Terbesar Nasional
Presiden Jokowi bersama cucu dan keluarga saat mengunjungi Candi Prambanan, Sabtu (7/1/2023). Foto: BPMI Setpres 

News

Pemkot Solo Siapkan Kepulangan Jokowi
Permintaan daging sapi di Temanggung berkurang selama awal Ramadan. Kendati begitu, Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di wilayah tersebut terus melakukan persiapan menghadapi puncak permintaan daging menjelang Lebaran. (Foto: MC TMG)

News

RPH Temanggung Siap Hadapi Lonjakan Permintaan Daging Jelang Lebaran