NYATANYA.COM, Magelang – Mulai Selasa (16/11/2021) hari ini, anak usia di bawah 12 tahun sudah boleh masuk Artos Mall, demikian disampaikan Event & Promotion Artos Mall Sect. Head, Hendry Purnomo.
Meski demikian, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, diantaranya anak-anak datang bersama orang tua, orang tua wajib scan QR di aplikasi PeduliLindungi yang sudah disediakan di tiap-tiap pintu masuk mall.
“Tenant permainan anak-anak yang beberapa waktu lalu sempat tutup, hari ini sudah dibuka semua, bagi orang tua yang mengantar anaknya, wajib mengikuti peraturan tambahan untuk mencatat nama dan alamat anak di setiap tenant permainan anak,” katanya.
Ia menyebutkan, Artos Mall masih membatasi pengunjung hingga 50 persen dari kapasitas normal, atau sekitar 6.000 kunjungan per-harinya dengan jam operasional mulai pukul 10.00-21.00 WIB.
Pengunjung juga wajib mengenakan masker, namun dilarang jenis masker scuba, sesuai dengan anjuran dari Kemenkes. Mengenai peraturan dine-in di Artos Mall, juga masih dibatasi dengan kapasitas 50 persen dan durasi makan 60 menit.
“Pengunjung diharapkan tetap mematuhi protokol kesehatan yang sudah digalakkan, dan tidak lengah dalam menerapkannya, sehingga tidak memicu kenaikan angka penyebaran Covid-19 kembali, dan pandemi ini segera berakhir,” harapnya.
Pusat perbelanjaan terbesar di Kabupaten Magelang, Artos Mall, beberapa waktu lalu telah menerapkan peraturan ketat terkait syarat wajib masuk area mall. Hal ini dilakukan sesuai instruksi Pemerintah mengenai status pandemi level 3 di Kabupaten Magelang.
Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2021 yang telah terbit hari ini, Selasa (16/11/2021), kali ini Kabupaten Magelang sudah turun menjadi Level 2 dan dapat memperlonggar peraturan terkait syarat masuk mall.
(*/N1)