Home / News

Sabtu, 24 Desember 2022 - 09:40 WIB

IGA Award 2022 Kategori Provinsi Terinovatif untuk Provinsi yang Dipimpin Ganjar

Wagub Jateng Taj Yasin saat menerimakan penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2022 dari Mendagri RI Tito Karnavian. Foto: Humas Jateng

Wagub Jateng Taj Yasin saat menerimakan penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2022 dari Mendagri RI Tito Karnavian. Foto: Humas Jateng

NYATANYA.COM, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri RI kembali menetapkan provinsi yang dipimpin Ganjar Pranowo sebagai provinsi terinovatif tahun 2022 dengan diganjar Innovative Government Award.

Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2022, kepada Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen.

Selain Jateng, provinsi terinovatif lainnya yang mendapat penghargaan IGA 2022 adalah, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Barat, dan Bali.

Wagub Taj Yasin menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja secara baik dan maksimal, sehingga mengantarkan Jateng meraih penghargaan IGA di penghujung 2022.

“Kami ucapkan selamat kepada teman-teman pemprov dan seluruh masyarakat, yang mendorong kita semua berinovasi. Dan alhamdulillah, saat ini kita bisa mendapat penghargaan,” kata wagub, seusai menghadiri Penganugerahan IGA 2022 di Jakarta, Jumat (23/12/2022) dikutip dari portal resmi Pemprov Jateng.

Baca juga   BPPTKG Perluas Radius Bahaya Erupsi Merapi Hingga 7 Kilometer

Gus Yasin, sapaannya, menambahkan, inovasi sangat diperlukan, menurutnya tanpa adanya inovasi maka tidak akan ada kemajuan.

Di Jateng, inovasi menjadi sebuah kewajiban bagi pemerintah, dalam melayani masyarakat.

Dijelaskan, pengembangan inovasi di Jateng berlandaskan pada Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah Provinsi Jawa Tengah. Tujuannya, agar masyarakat semakin mendapatkan kemudahan akses pelayanan dari pemerintah.

“Maka kita alhamdulillah di Jawa Tengah pada tahun 2019, Perda Inovasi sudah jadi, Perpunya juga sudah jadi. Artinya, itu sudah bisa dijalankan, dan Perpu ini juga lebih mengatur lagi. Bukan hanya berinovasi, akan tetapi bagaimana inovasi itu diseleksi lagi untuk bisa diterapkan di pemerintahan, khususnya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” terang wagub.

Baca juga   Sebagian Bangkit, Sebagian Lain Baru Terjangkit

Gus Yasin ingin, agar setiap tahun masing-masing OPD menghasilkan satu inovasi yang harus dikembangkan. Tentunya, inovasi tersebut harus memberikan dampak perekonomian dan pertumbuhan ekonomi untuk masyarakat.

“Yang kedua, bahwa inovasi yang ada saat ini harus bisa bersinergi dengan inovasi yang lainnya, sehingga inovasi itu bisa diterapkan,” pungkasnya.

(*/N1)

Share :

Baca Juga

Mahfud MD. Foto: Jhon/ InfoPublik

News

Berlaku Tiga Tahun Lagi, Menko Polhukam: KUHP Bukan untuk Lindungi Presiden
Seluruh biaya selama di shelter akan ditanggung Pemda DIY. (Foto:nyatanya.com/Humas Pemda DIY)

News

Siapkan Rp95juta per 50 Orang untuk 14 Hari, Pemda DIY Sediakan 59 Shelter Isolasi
Foto: Angkasa Pura I

News

Ini Rencana Antisipasi Lonjakan Arus Balik Penonton MotoGP Mandalika 2022
Bus “Vaccine Mobile” sebagai upaya meningkatkan vaksinasi di wilayah yang masih rendah capaian vaksin Covid-19. (Foto: Diskominfo Jateng)

News

Pelaku Wisata Magelang Apresiasi Bus “Vaccine Mobile”
(Ilustrasi: nyatanya.com)

News

Pemkot Yogya Siapkan Gedung SD untuk Tempat Isolasi
Foto: ANTARA

News

Berikut Inmendagri Perpanjangan PPKM, Berlaku Hari Ini sampai 23 Mei 2022
Pemindahan Makam Jopraban sudah mulai digarap sejak akhir 2021, targetnya akhir tahun 2022 pemindahan makam rampung. Foto: Humas Pemkot Yogya

News

Pemindahan Makam Ditarget Akhir 2022, Makam Jopraban Siap Beralih Fungsi Jadi Ruang Publik
Ketua Tim Gugus Pertembakauan Kabupaten Temanggung, Sri Hariyanto mengatakan, dari pantauan hingga Oktober 2021 ini, di gudang-gudang, proses pembelian masih berlangsung, seperti di PT Gudang Garam. (Foto:MC.TMG)

News

Pemkab Temanggung Ngoyak-oyak Pabrikan Habiskan Tembakau Petani