NYATANYA.COM, Kudus – Pekerja sektor rumah tangga sekarang juga bisa mendapat jaminan sosial melalui Gerakan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (Gaperta), dari BPJS Ketenagakerjaan yang bekerja sama dengan TP PKK Kabupaten Kudus.
Ketua TP PKK Kabupaten Kudus Mawar Hartopo mengatakan, para pekerja di sektor formal sudah pasti mendapatkan perlindungan dari perusahan tempat bekerja.
Namun, berbeda pada sektor informal, seperti pekerja rumah tangga. Padahal menurutnya, para pekerja rumah tangga juga rentan terhadap risiko kematian dan kecelakaan.
Untuk itu, pihaknya bersama BPJS Ketenagakerjaan ingin berbuat sesuatu dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan, melalui program Gaperta.
Disampaikan, masyarakat tidak perlu khawatir jika ingin ikut program Gaperta. Sebab, biaya keikutsertaannya sangat terjangkau, yaitu hanya Rp570 per hari. Dengan biaya yang tidak sampai Rp17 ribu per bulan, pekerja rumah tangga sudah mendapat perlindungan dari risiko sosial dan ekonomi.
“Berharap kegiatan ini menjadi masif dan meluas. Tidak hanya rumah tangga, tapi seluruh pekerja informal seperti dalam sektor UMKM. Dengan mengeluarkan 570 perak (Rp570) sehari, bisa mendapat manfaat yang besar bagi diri kita dan orang lain,” ungkap Mawar pada peluncuran program Gaperta di aula lantai 3 Gedung Dinas Dukcapil, Selasa (8/3/2022).
Mawar menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen untuk mendukung program Gaperta dengan menyosialisasikan kepada masyarakat, khususnya para pekerja rentan atau pekerja rumah tangga.
“Saya sendiri punya asisten rumah tangga di rumah yang saya anggap bukan orang lain lagi, tapi sudah menjadi bagian keluarga. Sebagai tanggung jawab moral, maka kita memberi jaminan perlindungan ketenagakerjaan,” ujarnya.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Kudus M Riadh, mengapresiasi TP PKK Kabupaten Kudus, yang telah bersedia melaksanakan kerja sama dalam menyukseskan program Gaperta.
“Agar masyarakat mengetahui dan memahami program ini, maka dalam bentuk kolaborasi bersama organisasi PKK, kami melihat kesamaan visi misi yang sejalan. Terima kasih atas izin Ketua TP PKK Kabupaten Kudus, sehingga kerja sama ini bisa terlaksana,” katanya.
Pada kesempatan itu, juga diserahkan penghargaan kepada RS Mardi Rahayu, sebagai kontribusi mengikutsertakan pekerja rentan dalam BPJS Ketenagakerjaan. Dilanjutkan penyerahan santunan ahli waris bagi pekerja yang meninggal, kepada tiga orang, serta beasiswa untuk dua orang anak yang ditinggalkan.
(N1)