NYATANYA.COM, Jakarta – Indonesia berpeluang meningkatkan devisa negara melalui ekspor bahan pangan ketika terjadinya krisis pangan global yang mulai diprediksi terjadi dalam waktu dekat.
Karena, Indonesia memiliki banyak lahan yang subur ditumbuhi oleh beragam tanaman pangan.
Di antaranya, jagung, porang, gandum, padi, dan sorgum. Beragamnya tanaman pangan yang dimiliki oleh berbagai wilayah di tanah air, tentunya mampu merespon permintaaan global untuk sektor pangan.
Permintaan bahan pangan, khususnya beras di mulai dari 100 ribu ton per bulan hingga 2,5 juta ton per tahun ke dalam negeri.
“Dan permintaan itu sudah masuk banyak sekali, ada yang minta untuk kebutuhan mencapai 2,5 juta ton beras untuk tahun ini. Saya kira itu akan meningkatkan cadangan devisa kita,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna (SKP), di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/6/2022).
Dengan lahan subur yang dimiliki Indonesia, produksi bahan pangan pun menjadi relatif lebih singkat. Seperti, dalam memproduksi bahan pangan jagung dapat dilakukan dalam periode waktu 90-100 hari, produksi bahan pangan beras dapat dilakukan dalam waktu empat bulan, dan produksi kedelai bisa dilakukan dari 90-100 hari.
“Bayangkan kalau kita bisa memproduksi pangan dalam jangka yang pendek, kita kerahkan semuanya, bukan hanya berdikari di bidang pangan, bukan hanya mandiri di bidang pangan, tetapi kita sekali lagi memiliki potensi untuk ekspor,” kata Presiden.
Dalam mendukung peluang Indonesia meningkat devisa, lanjut Presiden, pemerintah telah menggelontorkan alokasi anggaran ketahanan pangan sebesar Rp92,3 triliun pada 2022. Untuk memperkuat ketahanan pangan dalam negeri.
Dengan begitu, peluang Indonesia dapat memanfaatkan krisis pangan menjadi kesempatan menambah pendapatan negara dapat terwujud.
“Anggaran pemerintah untuk ketahanan pangan itu gede banget,” tutur Presiden.
Jadi, instansi pemerintah terkait harus mampu mendorong produksi bahan pangan dari para petani meningkat dalam setiap waktu. Melalui pendampingan kepada para petani bahan pangan tersebut secara intensif.
Pastikan, para petani menanam tanaman pangan yang sesuai dengan karakter daerah. Sehingga, produksi bahan pangan yang dihasilkan tentunya dapat sesuai target yang telah direncanakan.
“Semuanya harus dilihat betul, jangan kita terjebak, sekali lagi, pada rutinitas harian. Yang sering kita ini terjebak di situ sehingga strategi besarnya hilang, hal-hal yang besar yang harus kita lakukan malah hilang,” imbuh Presiden.
Kemudian, instansi pemerintah terkait juga harus mempersiapkan perusahaan negara maupun pihak yang nantinya membeli produk tanaman pangan tersebut ketika sudah dipanen.
Pastikan pihak tersebut, mampu menampung setiap produksi tanaman pangan yang dihasilkan dari pata petani.
Langkah itu diperlukan, demi menjaga keberlangsungan produksi bahan pangan yang dilakukan oleh para petani tersebut dalam beberapa waktu mendatang.
“Segera dipastikan siap siapa offtaker-nya, yang beli siapa, yang ambil siapa sehingga petaninya berproduksi terus tapi yang membeli itu harus ada,” imbuhnya.
Selanjutnya, memastikan pihak yang menampung banyak bahan pangan yang diproduksi oleh petani dapat menjual produk kepada pembeli dalam waktu yang relatif cepat.
Sehingga, kualitas bahan pangan yang dimiliki tetap berkualitas kala dijual kepada konsumen.
“Sudah mengambil dari petani banyak, banyak, banyak, banyak stok ndak bisa jual,” ujar Presiden.
Terakhir, pemerintah telah membangun secara masif infrastruktur bendungan untuk mengairi setiap lahan pertanian. Ditargetkan, sebanyak 61 bendungan yang akan dibangun dalam beberapa waktu mendatang.
Pada saat ini, sudah terdapat 29 bendungan yang telah dapat beroperasi dalam mengairi lahan pertanian di berbagai wilayah.
Pada 2022, akan menambah sebanyak 9 bendungan lagi yang diprediksi akan selesai. Sehingga, lahan pangan dapat dipastikan mendapatkan aliran air yang cukup untuk berproduksi.
“Bendungan yang langsung bisa dimanfaatkan yang mungkin memang tidak mencakup luasan yang gede tapi harus yang banyak,” pungkas Presiden.
(TA/N1)
Sumber: InfoPublik.id