Home / News

Selasa, 25 Januari 2022 - 15:37 WIB

Indonesia – Singapura Pererat Kerja Sama di Berbagai Sektor

Presiden Joko Widodo bertemu dengan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) pada Selasa (25/1/2022). Keduanya bertemu dalam rangka menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama bilateral antara Indonesia-Singapura. (Foto: BPMI Setpres)

Presiden Joko Widodo bertemu dengan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) pada Selasa (25/1/2022). Keduanya bertemu dalam rangka menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama bilateral antara Indonesia-Singapura. (Foto: BPMI Setpres)

NYATANYA.COM, Bintan -Presiden Joko Widodo bertemu dengan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) pada Selasa (25/1/2022). Keduanya bertemu dalam rangka menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama bilateral antara Indonesia-Singapura.

Dokumen kerja sama bilateral yang ditandatangani pertama yakni pertukaran surat bidang politik dan hukum antara Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dengan Menteri Koordinator Keamanan Nasional Singapura Teo Chee Hean.

Adanya jalinan itu, kata Presiden, akan berpengaruh terhadap kondisi politik, hukum dan keamanan antara kedua negara di masa mendatang. Sehingga, Presiden secara khusus menyambut baik, kesepakatan antara keduanya.

“Saya menyambut baik, tercapai sejumlah kesepakatan antara kedua negara, exchange of letter,” kata Presiden melalui siaran virtual.

Baca juga   Presiden Jokowi: Pentingnya Memiliki Sense of Crisis Hadapi Gejolak Ekonomi Global

Kedua, penandatangan kerja sama terkait persetujuan zona identifikasi penerbangan atau flight information region (FIR) antara Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dengan Menteri Transportasi Singapura S. Iswaran.

Adanya kesepakatan itu, membuat ruang lingkup menjadi semakin yakni seluruh wilayah teritorial Indonesia, khususnya di Kepri dan Kepulauan Natuna.

Ketiga, penandatanganan kerja sama terkait ekstradisi buronan atau extradition fugitive antara Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly dengan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum Singapura K. Shanmugam.

Melalui kerja sama itu, memperpanjang retro aktif dari semula hanya berkisar 15 tahun, kini menjadi 18 tahun. Hal itu, selaras dengan aturan yang berlaku di tanah air. “Menjadi 18 tahun sesuai dengan pasal 78 KUHP,” katanya.

Baca juga   Cegah Perebutan Pengaruh di Kawasan Indo-Pasifik, Jokowi Dorong Kemitraan ASEAN-Rusia

Keempat, penandatanganan komitmen kerja sama dalam bidang pertahanan antara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dengan Menteri Pertahanan Singapura Ng Eng Hen.

“Ke depan, perjanjian kerja sama penegakan hukum dan kerja sama antar kedua negara terus diperkuat,” imbuhnya.

Selain itu, terdapat enam kesepakatan yang telah ditandatangani bersama kedua negara itu dalam bentuk Memorandum of Understanding (MOU) antara lain kerja sama pemulihan ekonomi, sumber daya mineral, regulasi keuangan, sektor keuangan dan ekonomi, ekonomi hijau, dan pengembangan sumber daya manusia.

(*/N1)

Sumber: InfoPublik.id

Share :

Baca Juga

Agustinus Edy Kristianto (AEK). Foto: Ist

News

Mantan Direktur YLBHI: Ditunggu Sikap Presiden Terkait Investasi Telkomsel Terhadap GoTo
Jumpa pers ketersediaan dan terpenuhinya ikan dan daging di Merauke menjelang pelaksanaan PON, di Media Center Kominfo PON Papua Klaster Merauke. (Foto:MCKominfo)

News

Jelang PON, Stok Ikan dan Daging di Klaster Merauke Mencukupi
Kejagung menetapkan lima orang tersangka terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) periode 2013-2019. (Foto: dok. Puspenkum)

News

Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Kasus Korupsi Ekspor LPEI
Wakil Jaksa Agung RI Sunarta. (Foto: Puspenkum Kejagung)

News

Wakil Jaksa Agung: 907 Perkara Dihentikan Lewat Restorative Justice
Foto: Dok KPK

News

KPK Luncurkan 10 Desa Antikorupsi 2022, Mana Saja Ya?
Vaksinasi bagi kyai dan santri di Pondok Pesantren Al-Luqmaniyyah Pandeyan Yogyakarta. (Foto: Humas Pemkot Yogya)

News

Pemkot Yogya Intensifkan Vaksinasi Kyai dan Santri
Seorang warga membaca imbauan penerapan protokol kesehatan di salah satu Mall kota Banjarmasin, Kamis (3/2/2022). Selama masa PPKM Level 3 di Kota Banjarmasin pusat perbelanjaan diperbolehkan buka hingga 21.00 WITA dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen. (Foto: MC Kalsel/usu/ARH)

News

Tidak Buru-buru, Indonesia Tetap Siapkan Langkah Menuju Endemi
Ilustrasi. Foto: Ist/InfoPublik

News

Polda Jateng Catat 237 Hewan Ternak Terinfeksi PMK, Ini Wilayah Persebarannya