NYATANYA.COM, Yogyakarta – Tanggal 10 Desember sudah ditetapkan sebagai Hari Hak Asasi Manusia Sedunia. Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) tidak terlepas dari disahkannya Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, yang diadopsi serta disahkan oleh Majelis Umum PBB pada 1948.
Ada 30 jenis Hak Asasi Manusia yang tercakup dalam isi pasal Deklarasi Universal HAM itu.
(*/N1/indonesiabaik.id)

