NYATANYA.COM, Jakarta – Pemerintah Kembali mencairkan bantuan subsidi upah (BSU) kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan. Para pekerja ini nantinya akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp600.000.
Cara mengecek penerima subsidi gaji BSU 2022 kemungkinan masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Kolom tersebut masih terdapat di laman bpjsketenagakerjaan.go.id
Sumber: indonesiabaik.id