Home / Infografis

Minggu, 9 Januari 2022 - 12:49 WIB

Infografis Cara Cek Pinjol Legal atau Ilegal

Infografis: indonesiabaik.id

Infografis: indonesiabaik.id

NYATANYA.COM, Yogyakarta – Seperti diketahui, penyedia pinjaman online alias pinjol wajib terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK. Jika tidak terdaftar sudah bisa dipastikan penyedia pinjol tersebut ilegal alias abal-abal.

Baca juga   Tangkap 4 Pelaku, Polda Jateng Tertibkan 34 Pinjol Ilegal

Untuk mengetahui penyedia pinjaman online tersebut legal atau ilegal, infografis berikut memberi penjelasan bagaimana mengetahui pinjol itu legal atau tidak. (*)

Baca juga   Infografis E-Tilang di Jalan Tol

Infografis: indonesiabaik.id

Share :

Baca Juga

(Infografis:indonesiabaik.id)

Infografis

Infografis Syarat Perjalanan Udara di Tengah PPKM
(nyatanya.com/BPPTKG)

Infografis

Infografis Laporan Aktivitas Gunung Merapi Periode Pengamatan 25 Juli 2021
(Infografis: indonesiabaik.id)

Infografis

Infografis EUA Vaksin Janssen Resmi Diterbitkan
(nyatanya.com/diskominfo diy)

Infografis

Infografis 9 Jurus Sakti Melawan Covid-19
(Infografis:indonesiabaik.id)

Infografis

Infografis Harga Rapid Test Antigen Turun
(nyatanya.com/DPMPTSP Kota Yogyakarta)

Infografis

Infografis Jam Operasional MPP Kota Yogya Selama PPKM Darurat
(Infografis: indonesiabaik.id)

Infografis

Infografis Tak Perlu Pilih-pilih, Semua Vaksin Aman!
(Infografis:indonesiabaik.id)

Infografis

Infografis, Kompetisi Liga 1 Diundur