NYATANYA.COM, Yogyakarta – Di tengah pandemi Covid-19, tanda tangan digital menjadi penting ketika semua pekerjaan dilakukan secara digital, terlebih bagi pekerja yang melakukan Work From Home (WFH).
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menilai pemanfaatan tanda tangan digital penting untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi digital Indonesia.
Melalui tanda tangan digital yang terverifikasi, pemalsuan dan manipulasi dokumen di ranah digital dapat diminimalisasi. Berikut infografis aplikasi resmi dan caranya yang dibuat indonesiabaik.id. (*)
