NYATANYA.COM, Yogyakarta – Sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 terus dilakukan pemerintah. Terbaru, sertifikat vaksinasi Covid-19 menjadi salah satu syarat perjalanan jarak jauh, selain hasil tes PCR dan hasil tes swab antigen.
Hal ini sejalan dengan penerapan PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali, 3-20 Juli 2021. Bagi yang belum tau bagaimana mendapatkan sertifikat vaksinasi itu, berikut ini caranya. (N1)

