Home / Infografis

Minggu, 25 Juli 2021 - 01:44 WIB

Infografis Jebakan Pinjaman Online Ilegal

(nyatanya.com/indonesiabaik.id)

(nyatanya.com/indonesiabaik.id)

NYATANYA.COM, Yogyakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyarankan masyarakat untuk meminjam dana melalui fintech terdaptar yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan bayar.

Baca juga   Infografis Cara Mudah Tanda Tangan Elektronik

Tak hanya itu, masyarakat juga haruslah sebisa mungkin menghindari peminjaman di luar kemampuan bayar yang berujung pada gagal bayar. Yang terpenting adalah memahami risiko berhutang itu sendiri, seperti mengalami penagihan oleh debt collector.

Baca juga   Infografis Ketentuan Pelaksanaan PPKM Mikro DIY dan Peta Zonasi

Bijak dan hati-hatilah untuk mengajukan pinjaman online. Jangan sampai terjebak. (*)

Share :

Baca Juga

(nyatanya.com/BPPTKG)

Infografis

Infografis Laporan Aktivitas Gunung Merapi Periode Pengamatan 10 Juli 2021
(infografis: BPPTKG)

Infografis

Infografis Laporan Aktivitas Gunung Merapi Periode Pengamatan 2 Juli 2021

Infografis

Infografis Aturan dan Ketentuan Penggunaan Logo HUT RI ke-77

Infografis

Infografis Libur Cuti Bersama Idulfitri 2022
(Infografis:indonesiabaik.id)

Infografis

Infografis, Bintang Jasa untuk Sang Tenaga Kesehatan
Infografis: BPPTKG

Infografis

Infografis, yang Harus Dilakukan Saat Gunung Merapi Berstatus Siaga
(nyatanya.com/indonesiabaik.id)

Infografis

Infografis EUA Vaksin Pfiser Terbit, Efikasi 100% untuk Usia 12-15 Tahun
Infografis: indonesiabaik.id

Infografis

Infografis Aturan Baru Perjalanan Darat