NYATANYA.COM, Jakarta – Pemerintah mempersingkat interval vaksin booster Covid-19. Penyuntikan dosis lanjutan (booster) bagi masyarakat umum dapat diberikan minimal tiga bulan setelah menerima vaksinasi dosis lengkap. Sebelumnya, Kementerian Kesehatan lebih dahulu memangkas interval vaksin booster untuk lansia. Kini kebijakan tersebut diperluas untuk masyarakat umum. (*)
Sumber: indonesiabaik.id