NYATANYA.COM, Yogyakarta – Pasien positif Covid-19 tidak bergejala atau bergejala ringan tidak harus dirujuk ke Rumah Sakit. Pasien dapat melakukan isolasi mandiri di rumah.
Isolasi mandiri dapat dilakukan selama 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi. Sedangkan pasien dengan gejala ringan, durasinya juga 10 hari ditambah 3 hari yang sudah harus bebas gejala apapun.(*)
