NYATANYA.COM, Yogyakarta – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memastikan akan menyalurkan kembali bantuan subsidi upah (BSU). Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi para pekerja dan perusahaan yang sedang mengalami kesulitan di masa pandemi Covid-19 ini. (*)
