NYATANYA.COM, Jakarta – WNI yang tengah berada di luar negeri kini bisa membuat dokumen Kependudukan di kantor perwakilan RI setempat. Seperti apa prosesnya? Yuk, simak informasi lengkapnya di infografis.
(*/N1)
Sumber: indonesiabaik.id

Kamis, 16 Desember 2021 - 19:04 WIB
(indonesiabaik.id)
NYATANYA.COM, Jakarta – WNI yang tengah berada di luar negeri kini bisa membuat dokumen Kependudukan di kantor perwakilan RI setempat. Seperti apa prosesnya? Yuk, simak informasi lengkapnya di infografis.
(*/N1)
Sumber: indonesiabaik.id