NYATANYA.COM, Klaten – Bupati Klaten, Sri Mulyani merespon cepat kejadian warga meninggal yang terlambat mendapat pertolongan ambulans di Desa Jabung, Gantiwarno. Secara pribadi, Bupati melawat ke rumah keluarga pasien tersebut, Minggu (1/5/2022).
Kepada keluarga pasien, Sri Mulyani menyampaikan belasungkawa dan meminta maaf kepada keluarga atas kejadian tersebut. Menurutnya kasus ini akan menjadi pembelajaran bagi Pemkab Klaten, khususnya Dinas Kesehatan Klaten dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya ikut berbelasungkawa atas meninggalnya pasien hari Jumat malam yang lalu. Saya juga turut prihatin atas kejadian yang menimpa pasien, saya selaku bupati Klaten memohon maaf kepada keluarga atas pelayanan yang tidak maksimal,” paparnya kepada keluarga pasien.
Terkait kasus ini, Bupati akan melakukan evaluasi secara internal terhadap penyelenggaraan layanan di 34 puskesmas. Ia menegaskan kasus serupa tidak boleh terulang ke depannya dengan adanya pelayanan publik yang lebih dimaksimalkan.
“Insya Allah tidak ada unsur kesengajaan maupun bermaksud memberikan pelayanan yang tidak maksimal. Mungkin ini terjadi karena kesalahpahaman terhadap prosedur yang harus dilaksanakan petugas. Dengan kasus ini menjadi pembelajaran bagi saya dan jajaran dinas kesehatan, kami akan mengevaluasi pelayanan yang diberikan di 34 puskesmas, agar ke depannya tidak terjadi kasus seperti ini lagi,” katanya menegaskan.
Atas kejadian ini, Bupati berinisiatif memberikan bantuan unit ambulans untuk Pemerintah Desa Jabung. Selain kasus tersebut, bantuan tersebut diberikan dengan mempertimbangkan wilayah Desa Jabung yang relatif luas sehingga membutuhkan ambulans untuk membantu layanan kesehatan bagi masyarakat setempat.
“Ambulans ini diharapkan untuk dapat segera dimanfaatkan oleh relawan desa untuk membantu masyarakat menangani kondisi darurat,” ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, warga Desa Jabung mendatangi Puskesmas Gantiwarno untuk meminjam ambulans untuk mengantarkan seorang warga yang tidak sadarkan diri, namun ditolak dengan alasan tidak sesuai prosedur.
Kepala Dinkes Kabupaten Klaten, Cahyono Widodo mengatakan pihaknya telah mengambil tindakan atas kejadian tersebut dengan meminta keterangan petugas puskesmas.
Pihaknya juga akan mengevaluasi kinerja petugas dan prosedur peminjaman ambulans agar mempercepat pelayanan medis.
Sebagai informasi, masyarakat dapat menghubungi Dinkes Kabupaten Klaten di nomor layanan (0272) 321572 jika menemukan atau mengalami peristiwa yang tidak diinginkan hingga membutuhkan layanan medis.
(*)