NYATANYA.COM, Yogyakarta – Guna mengurangi kerumunan masyarakat, Pemerintah Kota Yogyakarta telah menutup beberapa pasar yang tidak menjual kebutuhan sehari-hari atau pasar non esesnsial.
Penutupan tersebut setelah Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta melakukan evaluasi selama Pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Kepala Disperindag Kota Yogyakarta, Yunianto Dwisutono mengatakan jika pihaknya telah menutup beberapa pasar non esensial selama kebijakan PPKM darurat berlangsung.
Sementara untuk pasar yang memenuhi kebutuhan sehari-hari atau esensial tetap diperbolehkan buka, namun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Ada beberapa pasar yang ditutup seperti di Beringharjo bagian barat itu menjual pakaian, Pasar Pasty (pasar tanaman hias dan hewan), Pasar Klitikan Pakuncen (menjual spare part motor), pasar sepeda, Pasar Tunjungsari,” papar Yunianto, Kamis (8/7/2021).
Untuk mengurangi pengunjung pasar tetapi tetap tidak mengurangi pembeli di pasar, pihaknya bekerjasama dengan aplikasi ojek online memberikan layanan penjualan secara online.
“Kita kerjasama dengan swasta untuk melayani pembeli di pasar tradisional dengan cara daring. Kita juga sediakan voucher potongan harga Rp 10 ribu belanja,” katanya.
Ia mengungkap bahwa pengawasan di pasar-pasar esensial juga dilakukan secara intens dengan mengajak beberapa elemen seperti dengan lurah pasar, dan juga paguyuban pasar, pengawasan dilakukan agar tidak terjadi kerumunan yang diakibatkan oleh aktivitas pasar.(*)