Home / Peristiwa

Minggu, 29 Mei 2022 - 22:40 WIB

Ini Pasutri Asal Bantul yang Diamankan Polisi Solo, Bawa Miras Jenis Ciu 26 Botol

SDT (24), dan istrinya berinisial NA (24), warga Bantul yang diringkus polisi di Jalan Kyai Mojo, Pasar Kliwon Solo. Foto: Ist

SDT (24), dan istrinya berinisial NA (24), warga Bantul yang diringkus polisi di Jalan Kyai Mojo, Pasar Kliwon Solo. Foto: Ist

NYATANYA.COM, Surakarta – Pasangan suami istri (Pasutri) SDT (24), dan NA (24), keduanya merupakan warga Bantul Yogyakarta, diringkus polisi di Jalan Kyai Mojo, Pasar Kliwon Solo pada Jumat (27/5/2022) pukul 18.00 WIB.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, SIK. MSi melalui Kapolsekta Pasar Kliwon AKP Achmad Riedwan Preevost, SIK. MH mengatakan kronologis peristiwa ditangkapnya pasutri membawa minuman ciu diawali dengan kecurigaan petugas yang tengah berpatroli di wilayah hukum Polsekta Pasar
Kliwon.

Polisi yang mencurigai adanya pasangan pria dan wanita berboncengan naik sepeda motor dari arah Timur (Karanganyar) menuju Barat (Yogya) membawa barang dibungkus plastik warna hitam nampak mencurigakan.

Baca juga   Mitratel Siap Tancap Gas Sambut New Journey Tahun 2022

Pengendara sepeda motor tersebut dihentikan polisi. Saat diperiksa ternyata setelah dibuka isinya ada minuman keras (Miras ) jenis Ciu yang berjumlah 26 botol.

“Dari tangan kedua pelaku petugas berhasil menyita barang bukti miras jenis ciu sebanyak 26 botol dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio yang digunakan pelaku saat membawa miras tersebut,” kata Kapolresta Solo dalam siaran persnya, Sabtu (28/5/2022).

Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti dikirim ke Mako Polsekta Pasar Kliwon guna di proses sesuai prosedur Tipiring,” jelas Kapolsekta Pasar Kliwon.

Baca juga   SGM dan HI DIY Perluas Program 'Bunda Mengajar' di Tiga Kelurahan Ini

Sementara Kapolresta Solo Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak, SIK. MSi secara terpisah mengatakan, bahwa Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) melalui Operasi Pekat dengan sasaran Miras, judi dan praktik Prostitusi merupakan program unggulan Polresta Solo dalam rangka mewujudkan kota Solo Bebas Pekat.

“Apabila warga masyarakat kota Solo melihat atau mendengar adanya informasi penyakit masyarakat di daerahnya, agar segera melaporkan ke Polsekta maupun Polresta Solo, petugas kepolisian akan segera menindak lanjuti laporan tersebut,” tandas Kapolresta Solo.

(*/N1)

Share :

Baca Juga

Bupati Klaten Sri Mulyani (kiri) menerima sumbangan tabung oksigen dari PWK. (Foto:nyatanya.com/Diskominfo Klaten)

Peristiwa

Peduli Kampung Halaman, PWK Sumbang 100 Tabung Oksigen
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dalam Ngobrol Seru "Jurnalis Perempuan Dobrak Bias dan Diskriminasi" di Jakarta, Sabtu (5/3/2022). (Foto: InfoPublik.id)

Peristiwa

Menaker: Kekerasan dan Pelecehan, Ancaman Terbesar Perempuan di Tempat Kerja
Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming menyerahkan bantuan konsentrator oksigen kepada Pemkab Karanganyar dan Pemkab Sukoharjo. (Foto: Humas Pemkot Surakarta)

Peristiwa

Soloraya Harus Kompak Lawan Pandemi, Gibran Serahkan Bantuan Konsentrator Oksigen
Festival Desa se-Kecamatan Wadaslintang mengangkat tema Wadaslintang Bersinergi Untuk Negeri sebagai media ekspose beragam potensi dari 16 Desa/Kelurahan di wilayah itu. (Foto: Danang/MC Kab Wonosobo)

Peristiwa

6 Desa di Wadaslintang Siapkan Peta Wisata Terpadu
Para jemaah calon haji lansia Kabupaten Karanganyar. (Foto: istimewa)

Peristiwa

Calhaj Karanganyar Diminta Fokus Ibadah, Kurangi Belanja dan Jalan-JalanĀ 
Satlantas Polres Blora membentuk Satgas Quick Response Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas untuk mengantisipasi meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. (Foto: MC Kab Blora/ Teguh)

Peristiwa

Jelang Nataru di Blora, Satgas Quick Response Penanganan Laka Lantas Dibentuk
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, saat Peluncuran BUMP PT Wijaya Kusuma Pangan Mandiri di Sistem Resi Gudang, Kecamatan Sidareja, Kabupaten Cilacap, Rabu (17/11/2021). (Foto: Humas Jateng)

Peristiwa

Maksimalkan BUMP, Modal Rp200 juta Petani Raih Omzet Rp2 Miliar
PT Angkasa Pura/AP II berhasil mencapai penilaian sangat baik dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam kategori tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance/GCG). (Foto: AP II)

Peristiwa

AP II Dapat Nilai Sangat Baik dalam Tata Kelola Perusahaan dari BPKP