NYATANYA.COM, Semarang – Para pelaku penembakan terhadap Rina Wulandari (34) tahun yang merupakan istri anggota TNI di Semarang akhirnya ditangkap.
Para pelaku yang berjumlah 5 orang itu dihadirkan dalam konperensi pers pengungkapan kasus tersebut, Senin (25/7/2022).
Kelimanya diangkut dengan mobil rantis baracuda milik SatBrimob Polda Jateng. Saat diturunkan 4 tersangka harus dipapah oleh anggota Resmob lantaran ditembak kakinya karena berupaya kabur saat proses pengembangan kasus. Sementara satu tersangka pemasok senpi bisa berjalan.
Para tersangka tersebut adalah Sugiono alias Babi selaku eksekutor. Ia ditangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang di Sriwulan Rt 09 Rw 01 Kelurahan Sriwulan, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak pada hari Kamis, 21 Juli 2022, sekira pukul 20.00 WIB.
Kemudian AS alias Gondrong ditangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang di Babat, Kecamatan Kebon Agung, Kabupaten Demak pada hari Jumat, 22 Juli 2022, sekira pukul 13.00 WIB.
Pelaku lainnya Ponco Adi Nugroho, ditangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang di Masjid Jalan Panggung Jatinom, Kabupaten Klaten pada Jumat, 22 Juli 2022, sekira jam 15.00 WIB.
Sementara pelaku SP alias Sirun juga ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang di Masjid Jalan Panggung Jatinom, Kabupaten Klaten pada hari Jumat, 22 Juli 2022, sekira jam 15.00 WIB.
Sedangkan pelaku DS ditangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang di Gupak Warak Rt 23 Kelurahan Dukoh, Kecamatan Tangen Kabupaten Sragen pada hari Jumat, 22 Juli 2022, sekira pukul 20.00 WIB.
Dari para pelaku polisi menyita sepucuk senjata api, satu magasin, empat peluru kaliber 9 mm, dua sepeda motor, baju-baju yang dipakai saat beraksi, sepatu, serta satu sepeda motor yang dibeli dari hasil upah penembakan.
(*/N1)