Home / News

Kamis, 20 Januari 2022 - 22:43 WIB

Insentif PPn Properti dan Otomotif, Incar Dana Kelas Menengah Atas

Pemerintah mengincar dana dari masyarakat golongan menengah ke atas, dengan menghadirkan kebijakan insentif di sektor properti dan otomotif. Tujuannya mendorong multiplier effect (efek ganda) yang kuat bagi pemulihan ekonomi. (Foto: ANTARA)

Pemerintah mengincar dana dari masyarakat golongan menengah ke atas, dengan menghadirkan kebijakan insentif di sektor properti dan otomotif. Tujuannya mendorong multiplier effect (efek ganda) yang kuat bagi pemulihan ekonomi. (Foto: ANTARA)

NYATANYA.COM, Jakarta – Pemerintah mengincar dana dari masyarakat golongan menengah ke atas, dengan menghadirkan kebijakan insentif di sektor properti dan otomotif. Tujuannya mendorong multiplier effect (efek ganda) yang kuat bagi pemulihan ekonomi.

Sidang Kabinet Paripurna pada 30 Desember 2021 memutuskan, insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) bagi properti akan diperpanjang hingga Juni 2022.

Ketentuannya, besaran PPN DTP dikurangi 50 persen dari 2021, sehingga menjadi PPN DTP sebesar 50 persen, untuk rumah tapak/rumah susun dengan harga jual paling tinggi Rp2 miliar dan PPN DTP sebesar 25 persen, untuk rumah tapak/rumah susun dengan harga jual paling tinggi Rp5 miliar.

Kemudian, akan diberikan juga insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk sektor otomotif. PPnBM untuk kendaraan Low Cost Green Car (LCGC) untuk harga hingga Rp200 juta, PPnBM DTP di Kuartal I mendapatkan 3 persen, di Kuartal II mendapatkan PPnBM DTP sebesar 2 persen, dan di Kuartal III mendapatkan PPnBM DTP sebesar 1 persen, sedangkan di Kuartal IV harus membayar penuh sesuai tarifnya yaitu PPnBM sebesar 3 persen.

Untuk otomotif dengan harga Rp200 – 250 juta, yang tarif PPnBM nya sebesar 15 persen, pada Kuartal I ini diberikan insentif sebesar 50 persen ditanggung pemerintah, sehingga masyarakat hanya membayar PPnBM sebesar 7,5 persen, dan di Kuartal II sudah membayar penuh sebesar 15 persen.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, mengatakan logika dari kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tersebut memang sangat baik.

Baca juga   Begini Penampakan Interior Wuling Air ev yang Sudah Bikin Penasaran Orang Indonesia

“Jadi kita di 2020, 2021, kita menghadapi pandemi. Semua hampir lumpuh, pertumbuhan ekonomi kita negatif 2,1 persen, walaupun dibandingkan banyak negara kita jauh lebih baik. Pada 2021 kita pemulihan ekonomi, dan itu banyak sekali program pemerintah yang mendorong pemulihan ekonomi itu,” ujar Febrio, Kamis (20/1/2022) malam.

Meski demikian ia menyayangkan merebaknya varian Delta, sehingga pada Juli-agustus 2021, Pemerintah terpaksa melakukan PPKM level 4.

“Pertumbuhan ekonomi kita di kuartal III/2021 itu 3,5 persen, padahal di kuartal kedua 7,1 persen. Nah, ini memang pertumbuhan ekonomi terhambat, yang tadinya kita berharap bisa mencapai 5 persen di 2021, akhirnya kita hanya berada di sekitar 3,7-3,8 persen, terutama karena varian Delta,” kata Febrio.

Pemerintah pun terus melakukan percepatan pertumbuhan ekonomi yang didorong dengan kebijakan-kebijakan yang memiliki multiplier effect kuat. Dalam hal ini salah satunya sektor otomotif.

“Kebijakan pemerintah berupa insentif dalam konteks otomotif ini bagus sekali, malah sekarang lebih spesifik lagi, yaitu local purchase-nya itu 80 persen, Jadi dampaknya terhadap perekonomian lokal itu sangat tinggi. Belum lagi kalau mobil yang LCGC ini sekitar 16 persen diekspor. Jadi ini memang nilai tambahnya sangat tinggi terhadap perekonomian kita,” kata Febrio lagi.

Di satu sisi lagi adalah Dana Pihak Ketiga (DPK) dari masyarakat kelas menengah atas dinilai masih tumbuh sangat tinggi di 2021, hingga lebih dari 12 persen. Jadi memang banyak uang dari kelas menengah ini yang harusnya bisa tersalurkan untuk membeli barang-barang dengan adanya insentif pemerintah itu.

Baca juga   Naik 33 Persen, Daihatsu Catatkan Penjualan Sebanyak 157.327 Unit, Sigra Mendominasi

“Ini kita harapkan bisa menjadi dorongan yang lebih cepat lagi meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Di 2022 ini memang harapan kita lebih baik lagi dari 2021. Walaupun dengan segala risikonya, termasuk adanya varian Omicron. Kita mengharapkan kebijakan yang baik seperti ini bisa mendorong perekonomian,” tutur Febrio.

Apakah pemberian insentif yang dilakukan pemerintah akan memberatkan fiskal? Febrio menjelaskan bahwa itu semua sudah manageable (bisa diatur). Pemerintah mengharapkan multiplier effect dari insentif itu akan terus berlangsung.

“Tentang multiplayer effect, misalnya kalau rumah kan berarti dia akan beli alat bangunan, dia beli batu, semen, lalu tenaga kerjanya, lalu transportasinya, itu yang kita sebut sebagai multiplier effect. Demikian juga dengan industri otomotif,” jelas Febrio.

Ditambahkannya, otomotif lingkupnya dengan banyak faktor di perekonomian itu sangat tinggi dan sangat besar. Sehingga multiplier effect-nya tinggi.

“Kalaupun kita mengorbankan penerimaan perpajakan dalam jangka pendek, sebenarnya dalam jangka menengah ini tidak terlalu signifikan dampaknya bagi penerimaan. Bahkan sebenarnya jadi bagus, karena kemajuan perekonomiannya. Jadi kita nggak terlalu masalah karena penerimaan kita cukup banyak juga,” pungkas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu.

(*/N1)

Sumber: InfoPublik.id

Share :

Baca Juga

Foto: AP I

News

Pergerakan Penumpang Pesawat Udara Juni 2022 Tembus 4,7 Juta Orang
Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan, penghargaan kota ramah lingkungan berkelanjutan atau Environmentally Sustainable Cities (ESC Award) merupakan salah satu pendekatan paling efektif mendorong kota-kota di ASEAN agar dapat lebih memobilisasi sumber daya mereka untuk membangun lingkungan yang bersih dan hijau. (Foto: Biro Humas KLHK)

News

ASEAN Nobatkan Tiga Kota di Indonesia sebagai Kota Ramah Lingkungan
Ilustrasi. (Foto: Istimewa/InfoPublik/Kominfo)

News

Temui Titik Terang, Pemerintah Tegaskan akan Ungkap Kasus Satelit Orbit 123 BT
Petugas Penyelemggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mematangkan skema pelaksanaan Safari Wukuf bagi jemaah lansia non mandiri. (Foto: Istimewa/Humas Kemenag)

News

PPIH Arab Saudi Matangkan Skema Safari Wukuf Lansia Nonmandiri
Jadwal penerbangan selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021/2022 tidak mengalami penambahan. Sejumlah ketentuan diterapkan selama penyelenggaraan angkutan Nataru sebagaimana Surat Edaran No.111 Tahun 2021 yang berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022. (Foto: Angkasa Pura II)

News

Kemenhub: Tidak Ada Extra Flight Selama Nataru 2021/2022
Erick Thohir, didampingi Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, menyambangi Kejaksaan Agung di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Selasa (11/1/2022). (Foto: Puspenkum)

News

Sambangi Kejagung, Menteri BUMN Laporkan Dugaan Korupsi Pembelian Pesawat di Garuda
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X saat melepas mudik gratis pedagang warmindo. (Humas Pemkot Jogja)

News

Ribuan Pedagang Warmindo Mudik Gratis, Eratkan Persaudaran Perantau di Jogja
Presiden Jokowi saat working lunch dengan Wakil Presiden Amerika Serikat (AS), Kamala Harris. (Foto: BPMI Setpres)

News

Bertemu Wapres AS, Presiden Jokowi Sampaikan Empat Cara Atasi Fenomena Pandemi