Home / Peristiwa

Senin, 17 Oktober 2022 - 23:33 WIB

Isteri Berharap Oknum ASN WIL Suami Dipecat, Buntut Penggerebekan di Sebuah Hotel

Saksi korban Sri Mugiayati telah melaporkan suaminya dan oknum ASN dengan pasal dugaan perzinaan. (Foto: Istimewa)

Saksi korban Sri Mugiayati telah melaporkan suaminya dan oknum ASN dengan pasal dugaan perzinaan. (Foto: Istimewa)

NYATANYA.COM, Bantul – Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial SR (54) yaitu Kepala Tata Usaha salah satu sekolah kejuruan negeri di Magelang, Jateng, dilaporkan ke polisi dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Jateng oleh Sri Mugiyati (50) warga Trayeman, Pleret, Bantul atas tuduhan dugaan tindakan perzinahan yang dilakukan bersama suaminya berinisian JU (54).

Laporan tersebut merupakan buntut dari kasus penggerebekan Sri Mugiyati bersama kuasa hukum beserta anggota kepolisian Polsek Kretek Bantul di salah satu hotel di wilayah Parangtritis, Kretek, Bantul pada Mei lalu, dimana suaminya JU tengah berdua-duaan dalam kamar hotel bersama oknum ASN tersebut.

Pelapor yang sekaligus saksi korban sangat berharap, penegak hukum dapat segera memproses laporannya dan memberikan sanksi berat kepada istrinya dan teman laki-lakinya. Selain itu, ia juga meminta kepada Gubernur Jateng, BKD Jawa Tengah serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng memberikan sanksi dengan membebastugaskan atau memecat pelaku oknum tersebut. Hal ini menurutnya karena pelaku SR telah terbukti mencoreng dunia pendidikan.

Baca juga   Gibran Terima Bantuan Ventilator Portabel Buatan Anak Bangsa

“Tindakan dia yang telah mencoreng nama baik dunia pendidikan di Indonesia, khususnya di Kabupaten Magelang dan Jawa Tengah. Sudah sepantasnya mendapat sanksi tegas yaitu pemecatan,” kata Sri Mugiyati didampingi Kuasa Hukumnya Deni Kuncoro Sakti, SH. Senin (17/10/2022).

Sementara, Kuasa Hukum korban menyampaikan, menurutnya tidak perlu ada toleransi bagi oknum ASN yang membuat kesalahan fatal. Apalagi mengundang aib, berbuat mesum dan dugaan perzinaan hingga tertangkap basah (tangkap tangan) pada waktu penggrebekan).

Saat ini proses hukum atas tindak pelanggaran dugaan perzinaan yang menjerat oknum ASN SR dan suami saksi korban JU  telah yang dilakukan pelaku sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bantul. Dalam waktu dekat akan dilaksanakan proses persidangan.

Baca juga   Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Korupsi Waskita Beton

Sedangkan skandal perselingkuhan ini terungkap berawal dari saksi korban Sri Mugiyati memergoki suaminya yang kerap berkomunikasi dengan SR melalui Handphone (Hp) menggunakan aplikasi WhatsApp. Selidik punya selidik ia pun akhrinya dapat mengetahui jika suaminya miliki hubungan khusus dengan oknum ASN tersebut.

Pada Sabtu (21/5/2022) sekitar pukul 18.30 Wib SM didampingi Kuasa Hukum Deni Kuncoro Sakti, SH dan aparat Polsek Kretek berhasil menggrebek kedua pasangan selingkuh itu di sebuah hotel diwilayah Parangtritis, Kretek, Bantul. Kedua pelaku digelandang ke Poilsek Kretek guna dimintai keterangan serta mempertanggungjawabkan perbuatan dugaan perzinaan dengan tuntutan pasal 284 KUHP. (N2)

Share :

Baca Juga

Polres Magelang terus melaksanakan Vaksinasi Merdeka Candi di beberapa lokasi. (Foto: Humas/beritamagelang)

Peristiwa

Polres Magelang Gencar Lakukan ‘Vaksinasi Merdeka Candi’
Cakupan vaksinasi dosis pertama untuk anak usia 6-11 tahun di Kabupaten Temanggung sudah mencapai 37,85 persen dari jumlah total 70.000 anak. (Foto: MC Tmg)

Peristiwa

Vaksinasi Anak Dosis Pertama di Temanggung Capai 37,85 Persen
Menteri PUPR Basuki Hadimoeljono bersama Ketua Komisi V DPR RI Lasarus, dan Bupati Sintang Jarot Winarno meninjau bencana banjir di Sintang dan Melawi, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (18/11/2021) (Foto:Dok. Kementerian PUPR/Twitter)

Peristiwa

Begini Langkah Pemerintah Tangani Banjir di Sintang Kalbar
Pengurus dan anggota, satgas PDIP DPC Kota Yogyakarta menggelar upacara peringatan HUT PDIP. (Foto: istimewa)

Peristiwa

Peringati Ulangtahun, PDIP Kota Yogyakarta Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan Rakyat
LBH dan DPRD DIY menggelar audensi di ruang Lobby Gedung DPRD Propinsi. FOTO: nyatanya.com/Prastyawan

Peristiwa

Diberhentikan Secara Sepihak, Dosen Unprok 45 Didampingi LBH Audensi ke DPRD DIY
ANTARA FOTO/Arnas Padda/yu/foc.

Peristiwa

Wali Kota Makassar Tinjau Banjir di Batua
Selain menemukan BBM bersubsidi sebanyak 693 liter itu, polisi juga menemukan 70 jerigen berukuran 35 liter yang ditumpuk di kediaman terduga penimbun BBM tersebut. Foto: Polda Kalteng

Peristiwa

Penimbun BBM Subsidi di Kalteng Digerebek Polisi, 693 Liter Pertalite Diamankan
Ilustrasi: Ist

Peristiwa

Bapak Bejat Cabuli Anak Sendiri di Sentolo, Dilakukan Bertahun-tahun sejak Masih SMP