Home / Wisata

Jumat, 17 September 2021 - 21:32 WIB

Jadi Syarat Wajib, Destinasi Wisata Harus Melengkapi CHSE dan QR Code PeduliLindungi

NYATANYA.COM, Yogyakarta – Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Yogyakarta mengingatkan aplikasi PeduliLindungi dan Cleanliness, Health, Safety and Enviromental Sustainability (CHSE) menjadi syarat wajib tempat wisata bisa beroperasional apabila nanti sudah diizinkan.

Untuk itu pengelola tempat wisata dan usaha jasa pariwisata diminta segera melengkapi CHSE dan mengajukan QR Code untuk dipindai aplikasi PeduliLindungi.

“CHSE dan aplikasi PeduliLindungi menjadi piranti wajib. Ada yang sudah melengkapi dan ada yang belum,” kata Kepala Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta, Wahyu Hendratmoko, Jumat (17/9/2021).

Objek wisata edukasi milik Pemkot Yogyakarta yakni Taman Pintar selama ini sudah menerapkan protokol kesehatan yang telah diverifikasi tingkat kota. Namun karena ketentuan harus rekomendasi dari Kementerian Pariwisata Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) maka harus melengkapi CHSE. Oleh sebab itu pihaknya sudah berkoordinasi dengan Taman Pintar terkait kelengkapan persyaratan dokumen untuk CHSE.

Baca juga   Kapolda Jatim: Aplikasi PeduliLindungi Diterapkan di Seluruh Jajaran Satker

“Kami langsung gerak cepat koordinasi dengan Taman Pintar. Sudah dilakukan audit lapangan dan hasilnya kami tunggu, semoga CHSE segera didapat,” ujarnya.

Menurutnya dalam rapat dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta tengah mengejar capaian vaksinasi agar diakui pemerintah pusat. Karena pemerintah pusat, lanjutnya, tengah memasukkan parameter vaksinasi. Jika capaian vaksinasi Yogya diakui pemerintah pusat, maka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bisa turun menjadi level 2.

“Kalau sudah turun level dua, semua tempat wisata boleh dibuka dengan kapasitas 50 persen. Tapi wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan protokol kesehatan yang direkomendasikan Kemenparekraf yaitu CHSE,” papar Wahyu.

Dia menyampaikan ada beberapa persyaratan untuk CHSE salah satunya struktur organisasi pengelola harus dalam bentuk CV. Oleh sebab itu belum semua destinasi wisata mendapat CHSE yang diterbitkan Kemenparekraf. Namun untuk usaha jasa pariwisata seperti hotel di Kota Yogyakarta semua sudah mengantongi CHSE.

Baca juga   Lomba Dayung, Tradisi Unik Nelayan Klidang Lor Batang untuk Bersilaturahmi

Sedangkan untuk QR Code Aplikasi Peduli Lindungi pihaknya sudah menyampaikan hal itu kepada seluruh usaha jasa pariwisata agar segera mengajukan ke Pusdatin Kementerian Kesehatan secara daring. Namun pihaknya banyak menerima keluhan terkait sulitnya mendapatkan QR Code itu. Meski demikian proses itu sepenuhnya menjadi kewenangan di pemerintah pusat.

“Semua destinasi wisata dan tempat-tempat keramaian umum sedang berlomba-lomba untuk mendapatkan QR Code PeduliLindungi. Kami dapat banyak pertanyaan kok lama, kok sulit. Ya harus dicoba terus,” tuturnya.

Wahyu menyatakan saat ini penerapan QR Code untuk dipindai menggunakan aplikasi PeduliLindungi di Kota Yogyakarta salah satunya di destinasi wisata Gembira Loka Zoo. Ditambahkan semua tempat-tempat keramaian umum seperti mal juga harus menerapkan QR Code PeduliLindungi. (*)

Share :

Baca Juga

Prambanan UMKM Java Festival 2022 digelar di Lapangan Siwa, kompleks Taman Wisata Candi Prambanan. Foto: @media_twc

Wisata

Pujafest 2022, Kolaborasi Dunia Pariwisata dan Pengembangan UMKM Digelar di Candi Prambanan
Gladhen Jemparingan Gagrak Mataram dalam memperingati hari ulang tahun paguyuban Jemparingan Hantu Maut 1948 yang ke-4, Sabtu (30/7/2022). Foto: Humas Pemkot Yogya

Wisata

Paguyuban Jemparingan Hantu Maut 1948, Rayakat HUT dengan Gladhen Gagrak Mataram
Selain memperindah kawasan, jalur itu juga menjadi tanggul pembatas antara Rawa Jombor dengan jalur lalu lintas kendaraan yang menjadi akses ke Rawa Jombor. (Foto: Diskominfo Klaten)

Wisata

Makin Cantik, Rawa Jombor Bakal Miliki Jalur Pedestrian
Menparekraf Sandiaga Uno (tengah) berfoto bersama dengan para penerima penghargaan Desa Wisata Mandiri Inspiratif pada acara Malam Anugerah Desa Wisata Indonesia 2021 di Jakarta, Selasa (7/12/2021). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj)

Wisata

6 Desa di DIY Raih Anugerah Desa Wisata 2021, Ini Daftar Lengkap Pemenangnya
Sekda Kota Yogya, Aman Yuriadijaya saat melakukan kunjungan ke Pasty. Foto: Humas Pemkot Yogya

Wisata

Terus Berinovasi, Pasty Siap Ramaikan Destinasi Wisata Yogya Bagian Selatan
Museum Sandi berada di Jalan Faridan M Noto nomor 21 Kotabaru, Kemantren Gondokusuman, Yogyakarta. Museum ini menyimpan berbagai benda bersejarah tentang ilmu kriptografi Indonesia. (Foto: Humas Pemkot Yogya)

Wisata

Melihat dari Dekat Museum Sandi Yogyakarta, Saksi Sejarah Persandian Indonesia
Penyerahan hadiah secara simbolis dari Kepala Bidang Pemasaran dan Kelembagaan Pariwisata, Gunawan Andi, di Tourist Information Centre (TIC), Kabupaten Magelang. (Foto:nyatanya.com/Humas Kab.Magelang)

Wisata

“Dari Perjalanan Biji Kopi Hingga Coffee With A View” Menangi Lomba Menulis Wisata Magelang
ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/foc.

Wisata

Foto: Upacara Adat Pisungsung Jaladri di Pantai Parangtritis