Home / News

Kamis, 28 Oktober 2021 - 21:27 WIB

Jaksa Agung Kaji Penerapan Hukuman Mati Kasus Korupsi

Jaksa Agung Burhanuddin. (Foto: InfoPublik.id)

Jaksa Agung Burhanuddin. (Foto: InfoPublik.id)

NYATANYA.COM, Jakarta – Jaksa Agung Burhanuddin mengkaji kemungkinan penerapan hukuman mati dalam penuntutan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menimbulkan kerugian keuangan negara cukup besar.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, menyatakan hal ini diungkapkan Burhanuddin merujuk pada perkara Tindak Pidana Korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung seperti Jiwasraya dan Asabri.

Adapun kerugian keuangan negara dalam perkara tindak pidana korupsi PT Asabri mencapai Rp22,78 triliun. Sementara, kerugian keuangan negara dalam perkara tindak pidana korupsi PT Jiwasraya yaitu Rp16,8 triliun.

Baca juga   Lakukan Pencabulan, Oknum ASN Mojokerto Terancam Dipecat

“Perkara Jiwasraya menyangkut hak-hak orang banyak dan hak-hak pegawai dalam jaminan sosial, demikian pula perkara korupsi di ASABRI terkait dengan hak-hak seluruh prajurit di mana ada harapan besar untuk masa pensiun dan untuk masa depan keluarga mereka di hari tua,” kata Leonard dalam keteranganya, Kamis (28/10/2021).

Menurut Leonard, Jaksa Agung sedang mengkaji kemungkinan penerapan hukuman mati guna memberikan rasa keadilan dalam penuntutan perkara dimaksud.

Baca juga   Tepis Kabar 4.000 Pekerja Gagal Vaksin, Tak Benar Ada Pungli Vaksinasi

Tentunya penerapannya harus tetap memperhatikan hukum positif yang berlaku serta nilai-nilai Hak Asasi Manusia.

Selain itu, jelas dia, Jaksa Agung juga menyampaikan kemungkinan konstruksi lain yang akan dilakukan, yaitu bagaimana mengupayakan agar hasil rampasan juga dapat bermanfaat langsung.

“Dan adanya kepastian baik terhadap kepentingan pemerintah maupun masyarakat yang terdampak korban dari kejahatan korupsi,” ujar dia. (*)

Sumber: InfoPublik.id

Share :

Baca Juga

Foto: MC Kab.SKH

News

Wujudkan Pelayanan Parkir Optimal, Pemkab Sukoharjo Luncurkan ‘Simpel’
Ketua Tim seleksi (Timsel) calon anggota KPU-Bawaslu RI periode 2022-2027, Juri Ardiantoro dalam keterangan pers. (Foto: KPU RI)

News

Pendaftaran Bakal Calon Anggota KPU dan Bawaslu Dimulai, Ini Tanggalnya
KPK dan Kejagung sepakat penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) selanjutnya akan ditangani KPK. (Foto: Dok KPK)

News

KPK Ambil Alih Penanganan Kasus Korupsi LPEI dari Kejagung, Optimalisasi Pemulihan Aset
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, Edi Widayat. (Foto:MC Kab.Blora/Teguh)

News

Meski Belum Ada Kasus, Blora Antisipasi Penyakit Hepatitis Akut
Cara Pemkot Solo melakukan percepatan vaksinasi menggunakan layanan bus keliling. (Foto: nyatanya.com/Humas Jateng)

News

Bisa Ditiru Nih, Vaksinasi dengan Bus Keliling di Solo
Kota Yogyakarta meraih penghargaan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tahun 2022. Foto: Humas Pemkot Yogya

News

Kota Yogyakarta Terbaik Pertama dalam Perlindungan Anak di Indonesia
Presiden Joko Widodo (ketujuh kanan) bersama Perdana Menteri Australia Anthony Albanese (keenam kiri) menyampaikan pernyataan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (6/6/2022). Presiden Joko Widodo menerima kunjungan kenegaraan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese yang merupakan kunjungan pertamanya setelah Anthony dilantik menjadi PM Australia pada 23 Mei 2022. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/YU

News

Presidensi G20 Jadi Momentum Menarik Investasi ke Dalam Negeri, Beberapa Negara Sudah Beri Sinyal Positif
Gubernur Ganjar Pranowo mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah tahun 2023. Foto: Humas Jateng

News

UMP Jateng 2023 Naik 8,01 Persen, Menjadi Rp1.958.169,69, Pekerja dengan Kualifikasi Ini Dapat Lebih