Home / Peristiwa

Rabu, 6 Juli 2022 - 13:02 WIB

Jaksa OTT Pelaku Pungli Pembuatan Sertifikat Tanah di Cimahi, Segini Uang yang Disita

Foto: dok. Kejari Cimahi

Foto: dok. Kejari Cimahi

NYATANYA.COM, Cimahi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cimahi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang oknum pegawai instansi vertikal di Kota Cimahi berinisial IW.

Oknum pegawai tersebut ditangkap setelah terbukti melakukan pungutan liar (pungli) kepada masyarakat untuk penerbitan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Selasa (5/7/2022), Kepala Seksi Intelijen Kejari Cimahi, Dhevid Setiawan menjelaskan, IW diamankan di Jalan Encep Kartawiria, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Provinsi Jawa Barat.

Penangkapan itu berawal dari pengaduan masyarakat yang bermohon untuk penerbitan PTSL 2021 terdapat pungutan uang yang jumlahnya bervariatif dimulai dari Rp200 ribu hingga Rp3juta per sertifikat.

Baca juga   Cuaca Ekstrem di Timor Tengah Selatan, Dua Warga Meninggal dan Satu Hilang

“Bahwa uang tersebut diminta kepada warga atau pemohon, kemudian dikumpulkan kepada Ketua RW masing masing warga, setelah itu Ketua RW menyerahkan kepada THL intansi vertikal,” jelas dia.

Menurut dia, hampir seluruh RW di Kota Cimahi menyetorkan uang hasil pungutan tersebut kepada oknum THL. Selanjutnya, oknum THL menyerahkan uang tersebut kepada IW.

Pada saat dilakukan OTT, Tim Penyidik Kota Cimahi mengamankan barang bukti uang sebesar Rp35.400.000.

“Bahwa total uang yang sudah diserahkan oleh THL instansi vertikal terkait pembuatan sertifikat PTSL kepada IW sejumlah Rp128.500.000,” jelas dia.

Baca juga   Ternyata Kasus Ini yang Membuat Haryadi Suyuti Terjaring OTT KPK

Dhevid menjelaskan, PTSL adalah program sertifikasi tanah gratis dari pemerintah untuk masyarakat.

Hal ini dimanfaatkan oleh oknum pegawai Instansi vertikal Kota Cimahi sebagai ruang untuk mencari keuntungan pribadi.

Ia menegaskan bahwa program PTSL ini juga menyangkut hajat hidup masyarakat. Sehingga membuat masyarakat Cimahi resah dikarenakan adanya pungutan uang apabila mengajukan permohonan PTSL.

IW pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Cimahi. Tersangka disangkakan pasal 12 huruf e atau pasal 11 UU Tipikor.

(JR/N1)

Share :

Baca Juga

TKP seluncuran ambrol di Kenpark, Kenjeran Baru, Surabaya. (Foto: Ist/selalu.id)

Peristiwa

Wali Kota Eri Cahyadi Minta Pengelola Kenpark Bertanggung Jawab sampai Korban Pulih Normal
Bupati Agus Bastian meresmikan armada baru bagi Damkar Purworejo. (Foto: Diskominfo Purworejo)

Peristiwa

Tingkatkan Kinerja, Damkar Purworejo Tambah Armada
Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti juga meraih predikat TOP Pembina BUMD 2021, sementara Direktur Utama Bank Jogja Kosim Junaedi meraih predikat TOP CEO BUMD 2021. (Foto: Humas Pemkot Yogya)

Peristiwa

PD BPR Bank Jogja Raih TOP BUMD Awards 2021
Truk yang terlibat kecelakaan lalulintas di JJLS Kretek, Bantul sedang diderek. (Foto: Dok. Unit Gakkum Satlantas Polres Bantul)

Peristiwa

Truk Tabrak Pemotor di JJLS Kretek Bantul, Pemotor Tewas Pembonceng Luka Berat
Salah satu warga Desa Sindangkarya, Serang, Banten menerima pembagian STB gratis pada Rabu (9/3/2022). (Foto: Djanes Nafi/InfoPublik)

Peristiwa

Uji Coba Pembagian STB Gratis Sudah ada di Lima Wilayah, Mana Aja Ya?
Perusahaan yang bergerak di bidang pembuatan sarung tangan tampak lengang karena karyawan diliburkan pada setiap Jumat, Sabtu dan Minggu. Foto: Ist

Peristiwa

Korban PHK PT Woneel Midlas Leathers Berharap Diberi Pesangon yang Sesuai
Menteri Sosial Tri Rismaharini melakukan sidak memantau pendistribusian BST di DIY, Senin (19/7/2021) di Kampung Sayidan. (Foto:nyatanya.com/Humas Pemda DIY)

Peristiwa

Mensos RI Tri Rismaharini Sidak Distribusi Bansos di Sayidan
Logo Kota Magelang. (Ilustrasi: nyatanya.com)

Peristiwa

Pemkot Magelang Buka Seleksi Enam Jabatan Pimpinan Tinggi