Home / Peristiwa

Kamis, 8 Juli 2021 - 11:14 WIB

Jangan Sembrono! Jenazah Covid-19 itu Masih Infeksius

Pola penanganan jenazah Covid-19 tidak boleh dilakukan sembrono. (Foto:nyatanya.com/Humas Klaten)

Pola penanganan jenazah Covid-19 tidak boleh dilakukan sembrono. (Foto:nyatanya.com/Humas Klaten)

NYATANYA.COM, Klaten – Pola penanganan jenazah Covid-19 tidak boleh dilakukan sembrono. Pasalnya jasadnya masih tergolong infeksius atau bisa menular dan berbahaya.

Peringatan itu disampaikan dr Nila dari tim Kedokteran Kepolisian Daerah (Polda ) Jawa Tengah sesuai pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Gabungan yang dipimpin langsung Pangdam IV Diponegoro Mayjen Rudianto dan Kapolda Jawa Tengah Irjrnpol Ahmad Luthfi di Alun Alun Klaten, Rabu (7/7/2021).

“Jenazah Covid-19 itu pemulasaraannya harus benar. Minimal petugas harus menggunakan alat pelindung diri lewel tiga. Sebab satu sampai tiga jenazah setelah itu meninggal masih berpotensi penularan karena masih bersifat infeksius atau menular,” terang dr Nila di antara 40 petugas dari polri, tenaga kesehatan dan ASN yang menyaksikan.

Baca juga   Perempuan Berdaya Indonesia Maju

Selain menggunakan APD secara benar, dokter dari jajaran Polda Jateng ini juga mengingatkan agar baju yang melekat di jenazah tidak perlu dilepas. Kondisi jenazah langsung dibungkus dengan plastik dan lubang yang ada ditutup kapas yang sudah dibasahi cairan klorin.

“Jenazah sebelum dibungkus plastik disemprot desinfektan dengan perpaduan 1:10. Lalu dibungkus dengan kain kafan ditempat pemulasaraan. Lalu jenazah dibungkus plastik rangkap dua setelah disemprot disinfektan” tambahnya.

Baca juga   Dukung Percepatan Vaksin Covid-19, Lazada Yogya Gelar Vaksinasi Booster Gratis

Terkait penyucian jenazah dr Nila mengingatkan tidak boleh dengan air tapi dengan tayamun, seperti dalam peragaan petugas.

“Sholat jenazah pun dilakukan oleh petugas dengan APD. Kalau ada keluarga ingin menyolatkan hanya dilakukan dengan posisi jenazah didalam mobil. Pemakaman pun dengan APD dengan kedalaman minimal 1,5 meter dan diturunkan dengan tali. Jangan lupa liang lahat dan peti jenazah tetap disemprot disinfektan” jelas nya.(*)

Share :

Baca Juga

Tim gabungan saat memadamkan api yang membakar lahan di Desa Sungai Cabag Barat, Kabupaten Sukamara, Provinsi Kalimantan Tengah, Minggu (8/5/2022) pada pukul 14.00 WIB. (Foto: BPBD Kabupaten Sukamara)

Peristiwa

Tim Gabungan Berhasil Padamkan Kebakaran Lima Hektar Lahan di Kalteng
Dirjen Cipta Karya Diana Kusumastuti didampingi Walikota Surakarta Gibran Rakabuming Raka, Sabtu (15/1/2022) meninjau kesiapan Pasar Legi sebelum diresmikan pada 20 Januari 2022 mendatang. (Foto: Humas Pemkot Surakarta)

Peristiwa

Pasar Legi Segera Diresmikan, Walikota Solo dan KemenPUPR Tindaklanjuti Keluhan Pedagang
Nugroho Joko Prastowo menyerahkan sisa 100 tabung oksigen secara simbolis kepada Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming. (Foto: Humas Pemkot Surakarta)

Peristiwa

Bank Indonesia Bantu 200 Tabung Oksigen untuk Surakarta
Pengurus PWI Kabupaten Sleman saat beraudiensi dengan Kepala Kantah. (Dok.PWI Sleman)

Peristiwa

Kepala Kantor Pertanahan Sleman Menyebut Wartawan PWI Berkontribusi Kemaslahatan Bersama
Prosesi launching logo dan maskot Kompetisi Jembatan Indonesia (KJI) 2023 di Gedung AR Fachruddin (A) kompleks UMY. (Foto:istimewa)

Peristiwa

Logo dan Maskot KJI 2023 Dilaunching
Konsultasi Publik Pengadaan Tanah untuk kepentingan publik, di Aula Balai Desa Kandangan, Kabupaten Semarang, Senin (7/3/2022). (Foto: Diskominfo Jateng)

Peristiwa

Berkali-kali Terdampak Proyek Tol, Warga Kandangan Tetap Ikhlas Tanahnya untuk Tol Yogyakarta-Bawen
Pengurus Ormas PEKAT IB membuat laporan ke Polda DIY. (Foto: istimewa)

Peristiwa

Gelar Demo Kibarkan Bendera Bintang Kejora, PEKAT IB Buat Laporan ke Polda DIY
Pelaku curas dan barang bukti dihadirkan dalam pers conference yang digelar Polsek Gamping. Foto: @polresleman

Peristiwa

Pelaku Curas di Ring Road Barat Gamping Diringkus Polisi, Modus Pepet Korban dan Tuduh Klitih