Home / News

Selasa, 10 Agustus 2021 - 14:49 WIB

Jateng Belum Jadikan Sertifikat Vaksin sebagai Syarat Bepergian

Ganjar Pranowo.(Foto: Humas Jateng)

Ganjar Pranowo.(Foto: Humas Jateng)

NYATANYA.COM, Semarang – Meski sejumlah daerah membuat aturan sertifikat vaksin sebagai syarat orang bepergian dan beraktivitas di tempat umum, seperti mal, tempat pariwisata, dan tempat publik lainnya, namun aturan tersebut belum diberlakukan di Jawa Tengah.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan Jawa Tengah belum mengambil kebijakan itu. Alasannya, banyak orang yang belum divaksin di Jawa Tengah.

“Belum, kita belum sampai ke sana. Kalau semua harus pakai syarat vaksin, sementara vaksinasi belum tinggi, maka saya rasa itu nggak adil. Wong belum divaksin kok, yang divaksin masih sedikit,” katanya, usai memimpin rapat koordinasi penanganan Covid-19, di kantor Gubernur, Senin (9/8/2021).

Baca juga   PPKM Minimalisir Paparan Covid-19 di Wilayah Industri di DIY

Menurut Ganjar, pemberian kelonggaran bagi mereka yang sudah divaksin untuk bepergian kurang tepat. Hal itu membuat keadilan di masyarakat tercederai.

“Lalu seolah-olah, mereka yang sudah divaksin mendapat prioritas pertama untuk klayaban (keluyuran). Kan nggak enak kita sama rakyat,” tegasnya.

Ditambahkan, sebenarnya bisa saja syarat vaksin itu diterapkan saat vaksinasi sudah tinggi. Namun saat ini, orang mau berkunjung ke mal atau tempat publik lain, bisa dilakukan meskipun belum divaksin, asal menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Baca juga   Varian Delta Ditemukan di Magelang, Satgas Covid-19 Siap Tambah RS Darurat

“Kalau itu bisa dilakukan, jumlahnya dibatasi sejak pintu masuk. Sebenarnya itu bisa. Tapi nanti kalau sudah boleh dibuka,” terangnya.

Menurut gubernur, kondisi Jateng saat ini sudah membaik. Level di sejumlah daerah turun. Namun, untuk pembukaan mal, tempat wisata, dan tempat publik lainnya, masih menunggu keputusan dari pusat.

“Tentu kita harus menunggu keputusan evaluasi dari pusat, biar seragam. Tidak boleh nanti jalan sendiri-sendiri. Kalau sudah ada keputusan, maka sebenarnya itu bisa dilakukan,” pungkasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendorong agar kenaikan upah minimum 2022 dapat direalisasikan secara optimal demi pemulihan kesejahteraan rakyat, khususnya kaum buruh yang terdampak pandemi Covid-19. (Foto: Biro Humas DPR RI)

News

Pulihkan Kesejahteraan Buruh, Ketua DPR Dukung Kenaikan Upah Minimum 2022
dr Ronny Roekmitto. (Foto: Diskominfo Klaten)

News

Meski Turun Level, Klaten Tetap Serukan “Wiwit Jam Songo Ora Lungo”
Presiden Joko Widodo. (Foto: Istimewa/InfoPublik)

News

Presiden Minta TNI-Polri Waspada Ketidakpastian Global
(Foto: BMKG)

News

Pasaman Barat Kembali Diguncang Gempa Magnitudo 4,8
Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto, S.Sos., M.M dalam konferensi pers, Sabtu (4/12/2021). (Foto:Komunikasi Kebencanaan BNPB/M. Arfari Dwiatmodjo)

News

Bertolak ke Lumajang, Kepala BNPB Pastikan Penanganan Darurat Optimal
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: dok. InfoPublik)

News

Pemprov DKI Resmi Perpanjang PPKM Level 3, Begini Penjelasan Lengkapnya
Bupati Bantul saat hadiri acara wiwitan. Foto: nyatanya.com/Humas Bantul

News

Ungkap Rasa Bersyukur, Warga Srandakan Adakan Wiwitan
Foto: dok.Puspenkum

News

Kejagung Periksa Tiga Saksi Korupsi SKEBP Rajungan PT Surveyor, Ini Identitasnya