NYATANYA.COM, Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, mengingatkan kepada penyelenggara negara untuk komitmen hindari praktik korupsi jelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“KPK memberikan peringatan sedari awal, di mana 2023 yang sudah masuk mas prakontestasi politik mengimbau para penyelenggara negara untuk tidak melakukan praktik korupsi,” ungkap Ghufron, yang dikutip InfoPublik dari Antaranews, Senin (2/1/2023).
Ia mengungkapkan, setiap penyimpangan amanah pemerintahan dari untuk dan demi rakyat menjadi demi dan untuk kepentingan pribadi atau kepentingan sempit lainnya adalah perbuatan korupsi.
Lanjutnya, 2023 merupakan gerbang ke tahun kontestasi politik pada 2024. Dalam catatan KPK, setahun menjelang konstestasi politik merupakan tahun yang rawan korupsi.
“Momen politik sedang membutuhkan banyak dana untuk amunisi, sehingga semua hal penyelenggaraan pemerintahan menjadi cenderung untuk disalahgunakan, diperjualbelikan secara ilegal, prosedur administrasi dipenuhi secara formil padahal substansinya disampingi,” ujarnya.
Ia mencontohkan, mulai dari anggaran, pengadaan barang dan jasa, seleksi jabatan, perizinan bahkan sampai pada bantuan-bantuan yang disalahgunakan merupakan titik-titik rawan korupsi.
“KPK pun telah mempersiapkan kewaspadaan untuk memberantas korupsi secara profesional tegas dan akuntabel,” paparnya.
KPK mengharapkan pada 2023 bukan merupakan tahun korupsi, melainkan tahun politik yang etis dan berintegritas tanpa ada korupsi.
“Semoga tahun ini menjadi tahun komitmen penyelenggaraan negara dengan amanah untuk kepentingan seluruh rakyat dan negara bersih dari korupsi,” tutupnya.
(*/N1)
Sumber: InfoPublik.id