Home / Peristiwa

Minggu, 20 Maret 2022 - 21:40 WIB

Jelang Ramadan, Polres Temanggung Gencarkan Operasi Pekat

Polres Temanggung meningkatkan operasi penyakit masyarakat (pekat), terutama perjudian baik online maupun offline di wilayah hukumnya menjelang Ramadan. (Foto: MC.TMG)

Polres Temanggung meningkatkan operasi penyakit masyarakat (pekat), terutama perjudian baik online maupun offline di wilayah hukumnya menjelang Ramadan. (Foto: MC.TMG)

NYATANYA.COM, Temanggung – Kepolisian Resort (Polres) Temanggung meningkatkan operasi penyakit masyarakat (pekat), terutama perjudian baik online maupun offline di wilayah hukumnya menjelang Ramadan.

Kepala Kepolisian Resort Temanggung AKBP Burhanuddin mengatakan, operasi melibatkan seluruh jajaran dari Polres Temanggung hingga kepolisian sektor (Polsek). Petugas yang terlibat seperti satuan intelkam, reserse, sabhara dan binmas.

“Bhabinkamtibmas terlibat pula dalam penanganan penyakit perjudian masyarakat,” kata Kapolres, Minggu (20/3/2022).

Kapolres mengatakan, Bhabinkamtibmas terlibat intensif dalam penanganan penyakit masyarakat, terutama dalam penyadaran pada warga untuk menjauhi perjudian. Sebab bagaimanapun perjudian akan merugikan warga.

“Perjudian ini akan berujung pada kemiskinan, mereka yang kecanduan bisa mengorbankan apa saja untuk berjudi, termasuk hutang dan pinjam uang,” jelasnya.

Baca juga   Pengusaha Kuliner Diminta Patuhi Batas Operasional PPKM Level 4

Dikemukakan, Bhabinkamtibmas punya peran penting dalam pemberantasan perjudian, selain menyadarkan masyarakat, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pada reserse untuk menangkap pelaku perjudian yang telah diingatkan untuk tidak berjudi.

Elemen masyarakat lain, juga dilibatkan dalam penanganan atau pemberantasan perjudian. Mereka terutama tokoh agama dan tokoh masyarakat. Mereka menasihati warga untuk menjauhi perjudian, dan yang tetap membandel untuk dilaporkan pada Polri guna ditangkap dan diproses hukum.

Dikemukakan, penyakit masyarakat berupa perjudian diharapkan dapat hilang menjelang ramadan dari Temanggung. Sehingga pada bulan suci umat muslim bisa konsentrasi dalam beribadah.

“Maka itu, pada masyarakat untuk melapor, jika ada perjudian. Polri akan menangani secara profesional,” tegasnya.

Baca juga   Warga Karangduren Laporkan Abrasi Sungai, Gus Yasin Koordinasikan Penanganan

Kapolres mengungkapkan, salah satu bukti keseriusan Polres Temanggung dalam penanganan perjudian adalah ditangkapnya dua warga. Keduanya yakni penjual togel, Scs warga Dangkel Parakan dan seorang ibu rumah tangga, At warga Kertosari Temanggung, pembeli judi online.

Dari keduanya, petugas mengamankan barang bukti antara lain uang tunai, buku tabungan, telepon genggam, alat tulis, ramalan dan kartu ATM.

“Kami menangkap keduanya dalam operasi yang berbeda. Mereka telah mengakui perbuatannya,” imbuhnya.

Disampaikan, dua tersangka dijerat pasal 303 KUHPidana tentang Perjudian dengan ancaman hukuman penjara selama lamanya 10 tahun atau denda paling banyak Rp25.000.000.

(N1)

Share :

Baca Juga

Rangkaian prosesi launching program Selasa Sarapan Bersama Mahasiswa (Serasa Masa) di UMY. (Foto:istimewa)

Peristiwa

Program ‘Serasa Masa’ Miliki Makna Mendalam
Tim pengacara menunjukkan bukti laporan polisi. Foto: Ist

Peristiwa

Oknum Advokat Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pemalsuan Salinan Putusan dan Menipu Klien
Foto: MC Gayo Lues

Peristiwa

Akibat Banjir dan Longsor di Gayo Lues, Sejumlah Fasilitas Hancur Total, Kerugian Ditaksir Capai 500 Miliar
Patroli prokes gencar dilakukan anggota Koramil 10/Batang di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Watesalit, Kabupaten Batang, Senin (20/12/2021). (Foto: MC Batang)

Peristiwa

Jelang Nataru, Batang Gencarkan Patroli Prokes
Wali Kota Salatiga, Yuliyanto. (Foto: Diskominfo Salatiga)

Peristiwa

Pemkot Salatiga Terima Bantuan 300 Paket Sembako dari TNI AU
Foto: Humas Polda Papua/TBNews

Peristiwa

Polisi Tetapkan 12 DPO Kasus Penyerangan Warga Sipil di Jalan Trans Papua
Ilustrasi. Foto: Ist

Peristiwa

70 Persen Wilayah Maluku Utara Tidak Ada Musim Kemarau Sepanjang Tahun, Fenomena Ini Penyebabnya
Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bukittinggi Provinsi Sumatra Barat melakukan Studi Tiru tentang Program Ladamanis dan Dana Penanganan Bencana Alam Erupsi Merapi di PMI Kabupaten Sleman, Senin (24/1/2022). (Foto: MC Kab Sleman)

Peristiwa

PMI Bukittinggi Pelajari Program Ladamanis dan Penanganan Bencana di PMI Sleman