Home / News

Senin, 23 Agustus 2021 - 22:19 WIB

Jika PPKM Tak Diperpanjang, Ini Aturan Wisatawan Berkunjung ke Malioboro

Pemkot Yogyakarta telah mempersiapkan beberapa aturan bagi wisatawan yang ingin mengunjungi Malioboro. (Foto: Agoes Jumianto)

Pemkot Yogyakarta telah mempersiapkan beberapa aturan bagi wisatawan yang ingin mengunjungi Malioboro. (Foto: Agoes Jumianto)

NYATANYA.COM, Yogyakarta – Untuk mengurangi jumlah kasus Covid-19 di Kota Yogyakarta, terutama di tempat wisata seperti Malioboro, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta telah mempersiapkan beberapa aturan bagi wisatawan yang ingin mengunjungi Malioboro, mengingat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan berakhir, Senin (23/8/2021) malam ini.

Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, mengatakan bahwa Pemkot Yogya beberapa waktu lalu telah mencanangkan stasiun Yogyakarta dan kawasan Malioboro sebagai tempat wajib memakai masker dan wajib vaksin.

“Itu artinya bagi wisatawan yang akan masuk tempat tersebut wajib menggunakan masker dan wajib sudah vaksin,” ungkapnya, Senin (23/8/2021).

Baca juga   Kejagung Tangkap Buronan Kasus Korupsi Genset, Mochtar Thayf

Sementara bagi wisatawan yang belum divaksin, lanjutnya, nanti ada petugas yang akan mengarahkan agar wisatawan tersebut melakukan vaksin di gerai vaksinasi terdekat.

“Untuk vaksin akan kami cek juga kepada pengunjung, kalau belum nanti akan diarahkan ke KAI karena ini kerja sama juga dengan mereka,” jelasnya.

Kepala UPT Cagar Budaya, Ekwanto menambahkan bagi wisatawan yang menggunakan kendaraam pribadi akan dilakukan pengecekkan dipintu masuk.

Baca juga   Presiden: Labuan Bajo Siap Gelar Ajang Internasional

“Pengecekan dimulai dipintu masuk, penjagaan akan dilakukan maksimal karena Malioboro punya 11 pintu masuk,” bebernya.

Pihaknya pun akan melibatkan puluhan petugas Jogoboro bila nantinya PPKM tidak diperpanjang dan Malioboro kembali dibuka.

“Petugas ini akan mengecek kelengkapan pengunjung berupa surat keterangan bebas Covid-19 dan juga kartu vaksin,” jelasnya.

Selain petugas Jogoboro, pengawasan di kawasan Malioboro juga dibantu oleh personel dsri Satpol PP, kemantren, kepolisian, dan lain sebagainya. (*)

Share :

Baca Juga

Aturan prokes yang tercantum bagi pelaku perjalanan diantaranya, menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu. Masker juga harus diganti secara berkala setiap empat jam dan dibuang di tempat limbah masker. (Foto: Kemenkes)

News

Ada Aturan Baru bagi PPDN, Masyarakat Diminta Tetap Disiplin Prokes
Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan, penghargaan kota ramah lingkungan berkelanjutan atau Environmentally Sustainable Cities (ESC Award) merupakan salah satu pendekatan paling efektif mendorong kota-kota di ASEAN agar dapat lebih memobilisasi sumber daya mereka untuk membangun lingkungan yang bersih dan hijau. (Foto: Biro Humas KLHK)

News

ASEAN Nobatkan Tiga Kota di Indonesia sebagai Kota Ramah Lingkungan
Foto: ANTARA

News

Sudah 50 Ribu Kendaraan Mendaftar BBM Subsidi Melalui MyPertamina
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco bersama Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly usai pengesahan RKUHP di rapat paripurna, Selasa (6/12/2022). Foto: TV Parlemen

News

Tak Perlu Khawatir, Perzinahan di KUHP Adalah Delik Aduan Absolut, Begini Penjelasannya
vaksinasi di pondok pesantren adalah bagian dari menyambut pelaksanaan pembelajaran tatap muka. (Foto: Humas Jateng)

News

Pemprov Salurkan 5.000 Dosis Vaksin untuk Ponpes di Jateng
Foto: Dok PKSPL-IPB

News

Heboh Kepulauan Widi Dilelang di Situs Asing, Pemerintah Tegaskan Pulau-pulau Kecil Tidak Bisa Dimiliki Pihak Manapun
Salah satu upaya yang dilakukan Pemprov Jateng untuk percepatan vaksinasi dengan mengoperasikan "Vaccine Mobile". (Foto: Diskominfo Jateng)

News

Baru 30 Persen, 8,7 Juta Orang di Jateng Telah Divaksin
Foto: menpan.go.id

News

Menpan-RB Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia