NYATANYA.COM, Bantul – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, bersama Polres, dan Kodim sepakat menutup Jalan Jalur Lingkar Selatan (JJLS) yang berada di Kapanewon Sanden, Kabupaten Bantul, setiap Sabtu, Minggu dan tanggal merah.
Penutupan dilakukan selama Ramadan terhitung sejak Sabtu (9/4/2022) pukul 04.30-08.00 WIB.
“Benar, penutupan JJLS tiap hari Sabtu, Minggu dan tanggal merah selama Ramadan,” kata Kapolres Bantul AKBP Ihsan.
Kapolres mengatakan, penutupan JJLS ini sudah merupakan kesepakatan antara Polres, Kodim dan Pemkab Bantul. Selama ada penutupan, kegiatan masyarakat tidak diperkenankan beraktivitas di lokasi tersebut.
“JJLS ditutup otomatis kegiatan masyarakat disetop di lokasi tersebut,” jelasnya.
Dia mengatakan, saat berkumpul kegiatan yang mereka lakukan cenderung negatif.
“Menyalakan mercon, tawuran, hingga balap liar. Tidak ada kegiatanya yang sifatnya positif, lebih tepatnya lebih banyak mudaratnya,” jelasnya.
Alasan lainnya, kata dia, penutupan JJLS ini karena Daerah Istimewa Yogyakarta berstatus PPKM Level 3. Selama Ramadan, banyak orang beraktivitas di lokasi tersebut terutama menjelang sahur sampai subuh bahkan selepas subuh hingga matahari terbit.
Dia mengatakan, Polres Bantul pada hari Minggu lalu, sempat melakukan patroli di lokasi dan mendapati banyak orang beraktivitas di sana.
“Ini kan masih PPKM Level 3 dan banyak sekali orang kumpul-kumpul di sana,” ujar Kapolres.
AKBP Ihsan mengungkapkan, atas dasar hal itu akhirnya sepakat untuk menutupnya. Penutupan ini juga melibatkan perangkat Kapanewon Sanden.
“Aktivitas warga di JJLS pada liburan saat Ramadan ternyata bukan warga Bantul. Justru mereka datang dari Kota Yogyakarta dan Kabupaten Kulon Progo,” imbuhnya.
(*/N1)