NYATANYA.COM, Jakarta – Akhirnya Rachel Vennya ditetapkan sebagai tersangka gegara kabur dari karantina usai melakukan perjalanan luar negeri. Begitu juga dengan Salim Nauderer dan manajernya.
Mereka disebut kabur dari karantina dibantu dua oknum TNI. Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS membeberkan peran kedua oknum TNI tersebut yang membantu Rachel Vennya kabur.
“Tersangkut masalah pelanggaran karantina oleh saudari RV yang ramai di media. Hari ini gelar perkara sudah dilakukan oleh penyidik. Hasil dari gelar perkara adalah menetapkan empat orang tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (3/11/2021).
Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Rachel Vennya, pacarnya Salim Nauderer, dan manajernya akan kembali diperiksa dengan status sebagai tersangka, Senin (8/11/2021).
“Ini yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Nantinya diproses sambil berjalan kita menunggu hasil selanjutnya dari penyidik. Kita rencanakan hari Senin nanti akan memanggil keempat tersangka untuk kami lakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” tegas Kombes Pol Yusri Yunus.
Dijelaskan Kombes Pol Yusri Yunus, dengan status tersangka hari ini dengan ancaman hukuman 1 tahun, sehingga tidak ada penahanan terhadap Rachel Vennya.
Sebelumnya, pengacara Rachel Vennya, Indra Raharja mengaku kliennya siap jika ditetapkan tersangka oleh kepolisian.
Rachel Vennya juga sempat diperiksa selama enam jam dengan dicecar 38 pertanyaan oleh penyidik terkait kabur dari karantina.
Mereka disebut kabur dari karantina dibantu dua oknum TNI. Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS membeberkan peran kedua oknum TNI tersebut yang membantu Rachel Vennya kabur.
Dua anggota TNI itu diketahui berinisial FS dan IG. Mereka berdua membantu Rachel Vennya tidak melakukan karantina sesuai dengan aturan bepergian di Indonesia.
FS diketahui bertugas di Bandara Soekarno Hatta sedangkan IG bertugas di RSDC Wisma Atlet Pademangan. Keduanya diduga bantu Rachel Vennya kabur dari karantina.
(*/Aja)