Home / Peristiwa

Kamis, 24 November 2022 - 17:38 WIB

Kapolda Papua Tegaskan Pelaku Kerusuhan di Dogiyai Bakal Diproses Hukum

Foto: Ist/tribratanews

Foto: Ist/tribratanews

NYATANYA.COM, Dogiyai – Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri, S.I.K., menegaskan para pelaku kerusuhan Dogiyai, Papua Tengah akan diproses secara hukum dan pelakunya akan dibawa ke pengadilan. 

Untuk itu Kapolda memerintahkan Kapolres Dogiyai untuk melakukan penegakan hukum, tanpa mengurangi akar budaya setempat. 

“Untuk kasus pembakaran juga akan kami proses supaya masyarakat di tanah Papua bisa diedukasi tentang bagaimana yang harus dilakukan,” ungkap Kapolda saat berada di Gedung A Mako Polda Papua, Selasa (22/11/22) lalu.

Baca juga   Cahaya Kemenangan dari Timur Papua, Malam Ini Wapres Buka Peparnas 2021

Mantan Wakapolda Pabar tersebut mengatakan, kini pihaknya akan melakukan pendekatan secara persuasif kepada dua kelompok besar yang ada di Dogiyai.

“Kita dekati semua masyarakat khususnya di Dogiyai ada 2 kelompok besar, kita tanpa melihat kelompok A kelompok B supaya kejadian tersebut tidak berulang kembali,” jelas kapolda Papua dikutip dari tribratanews.polri.go.id.

Sebagai informasi, kerusuhan di Dogiyai terjadi pada Sabtu (12/11/2022). Kerusuhan itu bermula dari insiden seorang balita berusia 5 tahun, Noldi Goo tewas dilindas truk di Kampung Ikebo, Distrik Kamu, sehingga memicu kemarahan warga dan keluarga korban.

Baca juga   Pelayanan Kesehatan Satgas Yonif Mekanis 203/AK Diserbu Masyarakat Balingga

Dampak dari kerusuhan tersebut, dilaporkan ada 102 unit bangunan seperti rumah, kios, hingga ruko dibakar massa.

Dirreskrimum Polda Papua, Kombes Pol Faizal Ramadhani, melaporkan sedikitnya 27 unit rumah tinggal, 51 kios, 9 rumah kos-kosan, 9 unit ruko, dan 6 unit bangunan pemerintahan yang dibakar massa.

Massa juga membakar 11 unit truk, 20 sepeda motor, dan 1 unit ekskavator.

(*/N1)

Share :

Baca Juga

Tim Gabungan Penanggulangan Bencana Erupsi Gunung Semeru kembali menemukan jenazah warga yang tertimbun, di Dusun Kebondeli, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang Jawa Timur, Minggu (19/12/2021). (Foto: MC Kab. Lumajang/Pendim 0821/Phie/An-m)

Peristiwa

Tim Gabungan Kembali Temukan Jenazah Korban Erupsi Gunung Semeru
Konsultasi publik Pembangunan Tol Yogyakarta-Bawen di Desa Kebondalem, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, Senin (21/2/2022). (Foto: Diskominfo Jateng)

Peristiwa

Tanah Terimbas Tol Yogyakarta-Bawen Berstatus Waris, Begini Cara Urusnya
Tahun 2022 ini, ada empat desa percontohan yang akan dibentuk di empat provinsi. Di Jawa Tengah ada empat desa unggulan yang akan diobservasi, dan dipilih satu desa sebagai percontohan. (Foto: Diskominfo Kab. Semarang)

Peristiwa

Empat Desa Kabupaten Semarang Jadi Kandidat Percontohan Antikorupsi dari KPK
Foto: Humas Polda Jateng/Tribratanews

Peristiwa

Polda Jateng Kembali Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Internasional dari Malaysia
Foto: Humas Pemkot Yogya

Peristiwa

Kampung Sayur Guyub Rukun Warga Tingkatkan Pendapatan Keluarga
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. Foto: TBNews

Peristiwa

Ditemukan 46 Botol Miras Oplosan di Stadion Kanjuruhan, Polisi Pastikan Tindak Tegas Pelaku Anarkis
Penguatan Kampung Jemparingan Mataram Tahun 2021 di Kampung Jemparingan Langen Progo, Pengasih, Kulon Progo. (Foto:MC.Kab.Kulon Progo)

Peristiwa

Kudha Kabudayan Kulon Progo Gelar Penguatan Kampung Jemparingan Mataram 2021
Penandatanganan deklarasi dan launching SMAN 2 Batang sebagai Sekolah Bersinar alias bersih dari narkoba, Selasa (8/2/2022). (Foto: MC Batang)

Peristiwa

SMAN 2 Batang Jadi Sekolah Bersinar, Pelajar Diminta Jadi Agen Perubahan