NYATANYA.COM, Yogyakarta – Pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, kasus aktif Covid-19 di Kota Yogyakarta terus mengalami penurunan.
Penerapan PPKM level 4 di semua wilayah DIY, sebagai upaya mempercepat stabilisasi kasus Covid-19. Meskipun kasus mulai menurun, masyarakat diharapkan tetap menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.
“Dilihat dari kasusnya, kasus positif Covid-19 di Yogya sudah dua minggu ini turun. Bahkan gambar grafiknya sudah hampir separuh dari puncak,” kata Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi saat membuka Musyawarah Cabang HIPMI Kota Yogyakarta, beberapa hari lalu.
Pemkot Yogyakarta mencatat per Senin (14/3/2022) ada 1.647 kasus aktif positif Covid-19 di Kota Yogyakarta. Pada 24 Februari 2022 kasus aktif Covid-19 di Kota Yogyakarta sempat mencapai sebanyak 4.181 kasus. Selama beberapa hari ini, pertumbuhan kasus baru positif Covid-19 di Kota Yogyakarta di bawah 200 kasus.
“Kalau dilihat dari jumlah orang (positif Covid-19) yang dirawat di rumah sakit itu juga posisinya kategori rendah. Di bawah 50 persen tempat tidur untuk pasien Covid-19 terisi,” tambahnya.
Heroe menyebut dari tingkat keterisian pasien Covid-19 yang menjalani isolasi di shelter terisi sekitar 43 persen. Tambahan 1 tempat shelter isolasi yang disiapkan untuk mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19 varian Omicron, belum dioperasionalkan.
Sedangkan berdasarkan angka kematian positif Covid-19 di Kota Yogyakarta, Heroe menyatakan sejak Januari sampai Maret 2022, jumlah total kematian tidak sampai 30 orang.
“Itu artinya tidak setiap hari ada orang yang meninggal karena Covid-19,” ujar Heroe yang juga Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta itu.
Pemerintah pusat menetapkan PPKM level 4 di wilayah DIY per 8 sampai 14 Maret 2022 sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 15 tahun 2022 tentang PPKM level 4, level 3 dan level 2 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali.
Menurut Heroe peningkatan level tersebut harus dijalani sebagai upaya mempercepat stabilisasi kasus Covid-19 agar terus menurun. Pihaknya berharap masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak, walapun kasus Covid-19 menurun.
“Kita ambil positifnya adalah dalam rangka mempercepat proses stabilisasi kasus Covid-19 di Yogyakarta. Kita berharap kalau tren ini berlanjut seminggu dua minggu ke depan kasus akan semakin rendah dan di bulan Ramadan kita berharap sudah sangat landai,” terang Heroe.
Sebagai tindak lanjut penerapan PPKM level 4, Pemkot Yogyakarta juga telah menerbitkan Surat Edaran Walikota Nomor 443/740/SE/2022 tentang pembatasan pelaksanaan kegiatan tatap muka/luring untuk pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19.
Surat edaran itu mengatur terkait pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 khususnya di organisasi perangkat daerah Pemkot Yogyakarta, termasuk sekolah di wilayah Kota Yogyakarta.
Beberapa aturan dalam surat edaran tersebut di antaranya membatasi kegiatan pertemuan tatap muka di instansi, kantor, sekolah dan wilayah masing-masing.
Sebagai bentuk perlindungan, pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di instansi pendidikan, maka kegiatan pembelajaran tatap muka dialihkan sepenuhnya menjadi pembelajaran jarak jauh.
(N1)