NYATANYA.COM, Yogyakarta – Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X kembali menegaskan kepada masyarakat untuk menjadi subjek yang turut meminimalisir penyebaran Covid-19 DIY. Hal tersebut disampaikan mengingat tingginya penambahan kasus positif Covid-19 DIY selama sepekan terakhir. Hal ini disampaikan Sultan pada Rapat Terbatas (Ratas) Penanganan Covid-19 secara daring pada Minggu (20/6/2021) siang.
Dalam dua hari kemarin, Sabtu (19/6/2021) angka penambahan melonjak sebesar 638 kasus, sementara Minggu (20/6/2021) melonjak lagi 665 kasus. Belum lagi RT yang berada di zonasi merah mencapai 19 RT dan yang berada di zonasi oranye mencapai 61 RT.
Sri Sultan memaparkan bahwa penambahan kasus positif tersebut turut berdampak pada tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) baik isolasi maupun ICU di RS Rujukan Covid-19 DIY.
“Jadi, tadi juga sudah disampaikan oleh Menteri Kesehatan, updatenya, BOR itu 75%. Tapi dari kondisi tadi pagi, itu berubah. Setelah perkembangan kita ada di angka 65,44%. Jumlah pasien naik tapi kenapa (BOR) turun? Karena dari kondisi jumlah bed, yang tadinya 941, dengan kenaikan yang ada, sekarang bed yang ada menjadi 1224, sudah naik 30% untuk penambahan bed di RS DIY,” jelas Sri Sultan dari Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta sebagaimana dirilis Humas Pemda DIY, Minggu (20/6/2021).
Sri Sultan kembali menekankan bahwa pada instruksi terakhir No.15/INSTR/2021 yang dikeluarkan tanggal 15 Juni 2021, benar-benar disadari dan dilaksanakan masyarakat.
“Kami berharap, dengan dikeluarkannya kebijakan tanggal 15 Juni yang semakin mengetati mobilitas masyarakat di setiap kelurahan, masyarakat sadar untuk menjaga dirinya sendiri dan itu otomatis akan bemanfaat bagi orang lain. Tanpa kesadaran seperti itu, kita tidak akan bisa menurunkan, ya fluktuatif begini terus,” ujar Sri Sultan.
Di samping itu, kenaikan jumlah kasus positif Covid-19 tak hanya terjadi di DIY saja, melainkan juga di provinsi-provinsi lain di Indonesia. “Sebagian besar (naik), kira-kira 30 provinsi yang naik, semuanya naik. Bagaimana kita mencoba masing-masing daerah memperketat kondisi yang ada (per 22 Juni 2021),” imbuh Sri Sultan. (*)