NYATANYA.COM, Magelang – Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi mengungkapkan kasus terkonfirmasi Covid-19 pada Pembelajaran Tatap Muka (PTM) ditemukan. Dalam kasus ini ada siswa dan guru terpapar Covid-19.
Dari informasi yang dihimpun dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Magelang, ada 10 SLTP/SMP dan 10 SD yang ditemukan kasus Covid-19. Namun, 1 SD sudah clear/selesai masa pemulihannya.
“Terakhir kemarin kami dapat informasi di Borobudur yaitu di SD Tegalarum. Dan sudah kami minta kepada Kepala sekolah untuk siswa/siswinya untuk pembelajaran di rumah saja atau melalui daring, sambil dilakukan disinfeksi di sekolah tersebut sehingga ada pemulihan di sekolah itu,” jelas Nanda Cahyadi Pribadi saat Conference Press Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang di Ruang Command Center, Setda Kabupaten Magelang, Jumat (11/2/2022).
Terkait dengan PTM, Nanda mengatakan, masih menyesuaikan dengan ketentuan Pemerintah Pusat. Namun karena situasi di daerah sangat dinamis maka akan menyesuaikan dengan perkembangan kasus yang ada di wilayah Kabupaten Magelang.
Kepala Disdikbud Kabupaten Magelang, Azis Amin Mujahidin dalam keterangannya mengatakan seminggu terakhir ini memang ada trend kenaikan kasus terkonfirmasi Covid-19.
Hal ini sangat memberikan korelasi yang sangat erat dengan kasus terkonfirmasi yang terjadi di lingkup sekolah.
Azis menyampaikan sampai saat ini yang melaksanakan PTM terbatas antara lain, Satuan PAUD dari 816 yang melaksanakan PTM terbatas sebanyak 303 PAUD.
Kemudian SD dari jumlah satuan pendidikan 602 yang melakukan PTM terbatas sebanyak 505 SD, SMP/SLTP dari 131 ada 87 sekolah yang melakukan PTM terbatas.
Lebih lanjut Aziz menjelaskan, pelaksanaan PTM di Kabupaten Magelang sudah berlangsung selama 6 tahap/bulan dari September 2021 sampai bulan Februari 2022.
“Sampai Januari tidak ada kasus terkonfirmasi Covid-19. Namun trend terkonfirmasi seminggu terakhir memang sangat tinggi maka memberikan implikasi pada kasus di sekolah,” jelas Azis.
Terkait kasus terkonfirmasi di lingkup sekolah beberapa waktu lalu, Azis mengatakan sudah ditindaklanjuti oleh pihak puskesmas dengan melakukan tracing.
Untuk jumlah guru SD yang terkonfirmasi sebanyak 5 orang, sementara siswanya 5 orang. Kemudian guru SMP ada 12 dan siswanya 2 orang, dengan total 17 guru dan 7 siswa.
Berkaca dari kasus tersebut, Disdikbud Kabupaten Magelang langsung memberikan seruan kepada satuan pendidikan yang melaksanakan kegiatan harus sudah memiliki surat izin penyelenggaraan kegiatan dari satgas Covid-19 Kabupaten Magelang.
Kemudian kegiatan PTM terbatas dilaksanakan dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas.
“Sebelum Kabupaten Magelang level II ada sebagian sekolah yang sudah melaksanakan 100 persen dan itu diperbolehkan. Namun, selama kita (Kabupaten Magelang) masuk PPKM level II maka pembelajaran maksimal 50 persen dari kapasitas ruang kelas, bisa bergantian, bisa durasi dan lain sebagainya,” tandas Azis.
(N1)