Home / Peristiwa

Rabu, 16 Juni 2021 - 10:58 WIB

Kasus Covid-19 Mencolok, Temanggung Selektif Berikan Izin Keramaian

Bupati Temanggung memberikan paparannya terkait meningkatnya kasus Covid-19. (Foto:nyatanya.com/Kominfo Jateng)

Bupati Temanggung memberikan paparannya terkait meningkatnya kasus Covid-19. (Foto:nyatanya.com/Kominfo Jateng)

NYATANYA.COM, Temanggung – Guna mengantisipasi penularan Covid-19 dan meningkatnya kasus Covid-19, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Temanggung akan lebih selektif dalam memberikan izin keramaian. Hal ini dilakukan untuk menghindari berkumpulnya massa yang dikhawatirkan meningkatkan risiko penularan Covid-19.

Bupati Temanggung, M Al Khadziq, Senin (14/6/2021) mengatakan, pihaknya akan mengkaji setiap izin keramaian yang diajukan.

“Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, baik di tingkat desa, kecamatan dan kabupaten saya minta menyeleksi dengan ketat pemberian izin terhadap kegiatan masyarakat. Terutama kegiatan yang berpotensi menyebabkan kerumunan,” ujarnya.

Bupati menambahkan, dalam satu minggu terakhir ini terjadi peningkatan jumlah kasus Covid-19 di Temanggung, yakni sebanyak 260 kasus.

Baca juga   Terbanyak se-Indonesia, LazisMu Sragen Kumpulkan 11.000 Kaleng Rendang Daging Kurban

“Peningkatan kasus Covid-19 sangat mencolok, pada minggu lalu ada 60 kasus, dan minggu ini ada 240 lebih,” tegasnya.

Dengan tingginya angka penularan tersebut, ia meminta semua pihak bergerak bersama-sama, baik itu pemerintah desa, RT, RW, satgas jogo tonggo, paramedis, TNI, Polri dan Satgas kabupaten untuk menekan penyebaran peningkatan kasus di Temanggung.

“Ada beberapa hal yang penting, yakni urusan maksimalisasi dan optomalisasi organisasi pengendalian kegiatan masyarakat. Pemberian izin harus lebih selektif lagi, izin kegiatan keagamaan, hajatan dan kegiatan pertemuan yang lain. Serta menegakan aspek penegakan, jika terjadi pelanggaran,” tegasnya.

Baca juga   Kita Bangga! Dua Anak Bangsa Terlibat Pembuatan Vaksin Aztrazeneca

Dalam penegakan protokol kesehatan pada masyarakat, Satgas akan melakukan operasi dengan sasaran hajatan perkawinan, pengajian dan objek wisata.

“Operasinya penegakan disiplin, orang yang kondangan tidak pakai masker harus disuruh pulang. Untuk objek wisata kita batasi, termasuk wisata air. Karena hajatan dan layatan paling bahaya untuk penularan Covid-19, karena orang-orang yang datang bisa juga dari luar daerah,” tegas Bupati. (*)

Share :

Baca Juga

Sebanyak 2.700.000 dosis Vaksin AstraZeneca tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta) di Tangerang, Banten pada Rabu (9/2/2022) pukul 13.30 WIB dengan diangkut Maskapai Cathay Pacific bernomor penerbangan CX 3241. (Foto: Djanes Nafi/InfoPublik)

Peristiwa

Sebanyak 2,7 Juta Dosis Vaksin AstraZeneca Donasi Australia Tiba di Bandara Soetta
Menkominfo Johnny G. Plate dalam Konferensi Pers G20 DIN di Hotel Westin, Nusa Dua, Bali, pada Sabtu (3/9/2022). Foto: Pey/Humas Kominfo

Peristiwa

400 Partisipan dari 42 Venture Capital dan 55 Startup Ramaikan DIN G20 di Bali
Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar, bersama Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming meninjau pelaksanaan vaksinasi di RSUD Bung Karno. (Foto: Humas Pemkot Surakarta)

Peristiwa

25 Eks Napiter di Solo Jalani Vaksinasi
Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun menyerahkan bantuan ponsel tersebut kepada anak-anak di Mako Polres Magelang. (Foto: Humas/beritamagelang)

Peristiwa

Polres Magelang Salurkan Bantuan Ponsel untuk Anak Yatim Piatu Covid-19

Peristiwa

Bocah 6 Tahun di Surabaya Tewas Dianiaya Ibu Kandungnya
Dewan Pimpinan Kabupaten Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa (DPK IARMI) Blora mendistribusikan bantuan kepada warga terdampak musibah erupsi gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. (Foto: MC Kab. Blora/Teguh)

Peristiwa

IARMI Blora Serahkan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Semeru
Jembatan yang rusak diterjang banjir di Desa Sendang Ayu, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, pada Minggu (23/1/2022). (Foto: BPBD)

Peristiwa

12 Hektare Sawah dan Satu Jembatan Rusak Diterjang Banjir di Lampung Tengah
Pola penanganan jenazah Covid-19 tidak boleh dilakukan sembrono. (Foto:nyatanya.com/Humas Klaten)

Peristiwa

Jangan Sembrono! Jenazah Covid-19 itu Masih Infeksius