Home / News

Selasa, 25 Januari 2022 - 07:37 WIB

Kasus Harian Covid-19 Tambah 2.927 Orang, Sembuh 944 Orang

(Foto: BNPB)

(Foto: BNPB)

NYATANYA.COM, Jakarta – Penambahan kasus sembuh Covid-19 secara harian berdasarkan data yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per Senin (24/1/2022), bertambah sebanyak 944 orang.

Jumlah kumulatif kasus sembuh menjadi 4.124.211 orang. Sedangkan penambahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 harian bertambah 2.927 dan jumlah kumulatifnya 4.289.305 kasus.

Sedangkan pasien meninggal harian bertambah 7 kasus dan kumulatifnya 144.227 kasus. Jumlah suspek tercatat ada 5.032 kasus dan spesimen selesai diperiksa sebanyak 258.792 spesimen.

Baca juga   Kasus Covid-19 Melonjak Tinggi, Varian Baru XBB dan XBC Harus Diwaspadai

Sedangkan untuk kasus aktifnya sebanyak 20.867 kasus aktif. Untuk sebaran wilayah masih berada di 34 provinsi dan 510 kabupaten/kota.

Kementerian Kesehatan terus mengimbau masyarakat untuk terapakan protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun, dan menjaga jarak untuk memutus rantai penularan Covid-19.

Baca juga   Jubir Presidensi G20 Indonesia: G20 Jadi Catatan Sejarah Membanggakan Indonesia

“Stay safe, sayangi diri dan keluarga anda, tahan diri untuk tidak berkumpul, jika tidak ada keperluan mendesak agar tetap beraktivitas di rumah saja,” demikian bunyi imbauan seperti yang dikutip InfoPublik dari keterangan resmi Kementerian Kesehatan.

(*/N1)

Sumber: InfoPublik.id

Share :

Baca Juga

Ganjar Pranowo di acara penutupan Minnonite World Conference (MWC) ke-17, di Holy Stadium, Minggu (10/7/2022). Foto: Humas Jateng

News

Pesan Damai dan Kecemasan Ganjar Pranowo Terkait Kondisi Dunia Saat Ini
Puan Maharani. Foto: Biro Humas DPR RI

News

Ketua DPR RI Minta Pemerintah Bantu Petani yang Gagal Panen Akibat Banjir
Tim forum SPPA Terpadu Kota Yogyakarta melibatkan dinas-dinas terkait di Pemkot Yogyakarta. Foto: Humas Pemkot Yogya

News

Libatkan Dinas Terkait, Pemkot Yogya Bentuk Tim Forum Sistem Peradilan Pidana Anak Terpadu
Ilustrasi. Foto: Istimewa

News

Naik! Kemenhub Terbitkan Aturan Terbaru Tarif Ojek Online
Hendrar Prihadi. Foto: Ist

News

Segini Kekayaan Hendrar Prihadi, Kepala LKPP yang Baru Dilantik Jokowi
Mediodecci Lustarini dan Kasubag BIN OPS Polres Mimika AKP Ahmad Dahlan saat jumpa pers di Media Center PON XX Papua klaster Mimika Kementerian Komunikasi dan Informatika. (Foto:infopublik)

News

TNI-Polri Terjunkan 1.377 Personel Amankan PON Klaster Mimika
Menaker Ida Fauziyah, menegaskan saat ini Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 19 Tahun 2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat JHT masih berlaku. (Foto: Dok.InfoPublik)

News

Menaker: Aturan Pencairan JHT Dikembalikan ke Permenaker 19/2015
PD Muhammadiyah Kabupaten Magelang melakukan rapat pleno secara daring. (Foto:nyatanya.com/Humas Jateng)

News

Muhammadiyah Imbau Warga Salat Idul Adha di Rumah