Home / News

Senin, 25 Oktober 2021 - 09:20 WIB

KBRI Hanoi Pulangkan 13 ABK Indonesia yang Ditahan Otoritas Vietnam

Sebanyak 13 warga negara Indonesia ABK ex MV Chung Ching yang ditahan oleh otoritas Vietnam sejak Maret 2020 dipulangkan ke tanah air. (Foto: Kemlu RI)

Sebanyak 13 warga negara Indonesia ABK ex MV Chung Ching yang ditahan oleh otoritas Vietnam sejak Maret 2020 dipulangkan ke tanah air. (Foto: Kemlu RI)

NYATANYA.COM, Jakarta – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Hanoi, Vietnam, telah memulangkan 13 warga Indonesia anak buah kapal (ABK) ex MV Chung Ching yang sempat ditahan oleh otoritas Vietnam sejak Maret 2020.

Hal itu diungkapkan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dalam keterangan tertulis, Minggu (24/10/2021).

MV Chung Ching merupakan kapal milik perusahaan Taiwan yang terdaftar dengan bendera Palau dan mempekerjakan 22 ABK, termasuk 13 orang WNI.

Baca juga   1 Maret Ditetapkan sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara

Kapal tersebut sempat ditangkap patroli Bea Cukai Vietnam atas tuduhan melakukan perdagangan rokok ilegal di perairan Vietnam.

Para ABK dan kapal pun diminta untuk tetap berada di perairan Vietnam selama masa proses penyelidikan.

“KBRI Hanoi terus menjalin komunikasi dengan para ABK Indonesia dan melakukan koordinasi erat dengan Pemerintah Vietnam untuk menjamin perlindungan dan pemenuhan hak dan kebutuhan ABK Indonesia selama berada di Vietnam,” tulis Kemlu RI.

Baca juga   KLB PSSI Siap Digelar, Menpora: Pemerintah Tak Akan Ikut Campur, Apalagi Intervensi

Selain itu, KBRI Hanoi mengatakan pihaknya juga melancarkan sejumlah langkah diplomasi guna mendorong percepatan pemulangan para ABK.

Para ABK dari Indonesia itu pun akhirnya dinyatakan bebas usai otoritas setempat memutuskan bahwa pelanggaran yang dilakukan merupakan pelanggaran kepabeanan, dengan hukuman yang dikenakan adalah denda dan penggantian biaya logistik. (*)

Sumber: InfoPublik.id

Share :

Baca Juga

Mendagri M. Tito Karnavian mengatakan negara telah menjamin perlakuan dan hak yang sama terhadap penyandang disabilitas. (Foto: kemendagri.go.id)

News

Mendagri: Negara Menjamin Hak Penyandang Disabilitas
Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly menyerahkan paspor beserta izin tinggal khusus nonimmigrant visa kepada perwakilan Warga Negara Indonesia (WNI) keturunan atau Persons of Indonesian Descent (PIDs) di Filipina. (Foto: ANTARA)

News

Menkumham Yasonna Serahkan Paspor Lindungi WNI di Filipina
Deputi Perlindungan Khusus Anak, Nahar. Foto: Humas KemenPPPA

News

KemenPPPA Dorong Polisi Bongkar Kasus Adopsi Ilegal “Ayah Sejuta Anak” di Bogor
Syukuran dan doa bersama bertajuk 'Ketupat Mayday' di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Minggu (1/5/2022). Foto:MC Diskominfo Prov Jatim

News

“Ketupat Mayday” Jadi Momentum Peringatan Hari Buruh di Surabaya
Pengolahan sampah di TPST Nitikan akan direplikasi dengan memperbanyak TPST di tempat lain. Foto: Humas Pemkot Yogya

News

Pemkot Yogya Akan Tambah TPST untuk Kurangi Sampah, Ini Lokasinya
Ganjar Pranowo. Foto: Humas Jateng

News

Antisipasi Cacar Monyet, Ganjar: Jaga Pola Hidup Bersih dan Sehat

News

Cegah Omicron, WNA dari 14 Negara Ini Dilarang Masuk Sementara ke Indonesia
anjir yang melanda Kota Semarang dipicu oleh hujan berintensitas tinggi sehingga debit air Sungai Plumbon meluap dan jebolnya tanggul Parapet di wilayah Mangkang Kulon. (Foto: BPBD Provinsi Jawa Tengah)

News

Banjir Kota Semarang Telah Surut, 15 Kecamatan Masuk Wilayah Bahaya