Home / Peristiwa

Rabu, 22 Juni 2022 - 20:16 WIB

Kejagung Amankan Buronan Korupsi Dana Hibah Bawaslu Musi Rawas di Tulungagung

Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan AS Bin WW yang merupakan tersangka korupsi penyimpangan bantuan dana hibah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara. Foto: Dok. Puspenkum

Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan AS Bin WW yang merupakan tersangka korupsi penyimpangan bantuan dana hibah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara. Foto: Dok. Puspenkum

NYATANYA.COM, Tulungagung – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan AS Bin WW yang merupakan tersangka korupsi penyimpangan bantuan dana hibah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Musi Rawas.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyatakan, buronan AS Bin WW yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau.

“AS Bin WW diamankan di Jalan Moh. Yamin, Desa Boyolangu, Kecamatan Boyolangu, Tulung Agung, Jawa Timur,” ujar Ketut Sumedana dalam keterangan resminya, Rabu (22/6/2022).

Baca juga   Ombak Tinggi, BPBD Jateng Imbau Nelayan Pesisir Pantai Selatan Tak Melaut

Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau Nomor: Print-11/L.6.11/Fd.1/04/2022, AS bin WW diduga terlibat dalam dugaan korupsi penyimpangan bantuan dana hibah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Musi Rawas yang bersumber dari APBD Kabupaten Rawas Utara tahun anggaran 2019 dan 2020 sebesar Rp9.200.000.000.

Baca juga   Kepatihan Terima Pareden Gunungan, Bentuk Syukur dari Keraton Yogyakarta

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung Burhanuddin meminta jajarannya untuk memonitor dan menangkap buronan yang masih berkeliaran dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum.

Kejagung pun menghimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya, karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan.

(*/N1)

Share :

Baca Juga

Wakil Walikota Yogya Heroe Poerwadi dengan penghargaan Kota Yogyakarta sebagai kota ramah sepeda dari B2W Indonesia. (Foto: Humas Pemkot Yogya)

Peristiwa

Yogya Terima Penghargaan Kota Ramah Sepeda Kategori Emas
Tersangka BW dan mobil yang digadaikan. Foto: Polsek Mantrijeron

Peristiwa

Alasan untuk Jemput Istri di Terminal, Pinjam Mobil Malah Digadaikan Rp7 Juta
TKP perkelahian hingga berujung pembacokan di Bubutan Surabaya pada Senin (18/4/2022). Foto: Istimewa/selalu.id

Peristiwa

Gara-gara Setel Musik Terlalu Keras, Warga Bubutan Surabaya Dibacok Tetangga
Warga terdampak banjir di Kabupaten Pandeglang mengungsi di tenda pengungsian yang didirikan BPBD setempat. Berdasarkan pendataan sementara terdapat 1.165 KK dan 1.165 unit rumah terdampak banjir tersebut. (Foto: BPBD Kab.Pandeglang)

Peristiwa

Banjir di Kabupaten Pandeglang Rendam 16 Desa, Ribuan KK Terdampak
Giat evakuasi warga terdampak banjir oleh BPBD Kabupaten Cirebon dan tim gabungan menggunakan perahu karet, Sabtu (22/1/2022). (Foto: BPBD Kabupaten Cirebon)

Peristiwa

Banjir Rendam 964 Rumah Warga Cirebon, 3.783 Jiwa Terdampak
Polisi menggeledah kantor PT PPN Foto: Ist/tribratanews

Peristiwa

Bareskrim Polri Geledah Tiga Kantor PT PPN Terkait Dugaan Korupsi BBM Senilai Rp451,6 Miliar
Penyerahan pataka oleh Ketua PWI DIY Hudono kepada Ketua IKWI terpilih Sri Surya Widhati. (Foto: Dokumentasi PWI DIY)

Peristiwa

Sri Surya Widhati Kembali Pimpin IKWI DIY
Bank Klaten menyalurkan 247 paket sembako bagi para pedagang kaki lima. (Foto: Diskominfo Klaten)

Peristiwa

Bank Klaten Salurkan 247 Paket Sembako Bagi PKL Terdampak PPKM