Home / News

Selasa, 22 Maret 2022 - 13:55 WIB

Kejagung Amankan Buronan Korupsi Proyek Rumah Sakit Tenriawaru Bone

Foto: dok. Puspenkum Kejagung

Foto: dok. Puspenkum Kejagung

NYATANYA.COM, Jakarta – Tim Tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) mengamankan terpidana Sony Putra Samapta, buronan kasus korupsi dalam program pembangunan dan renovasi bangunan serta pengadaan alat kesehatan (korupsi kredit fiktif) untuk proyek Rumah Sakit Tenriawaru, Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan tahun anggaran 2011.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menyatakan, Sony Putra Samapta merupakan terpidana dalam kasus korupsi pogram pembangunan dan renovasi bangunan serta pengadaan alat kesehatan (korupsi kredit fiktif) untuk proyek Rumah Sakit Tenriawaru pada tahun anggaran 2011, dengan total estimasi anggaran Rp24 miliar, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp2 miliar.

“Terpidana Sony Putra Samapta diamankan karena ketika dipanggil sebagai terpidana oleh Jaksa Eksekutor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, terpidana tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut, dan terpidana dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Selasa (22/3/2022).

Baca juga   Mendagri Lantik Tiga Pejabat Gubernur di DOB Papua, Rektor Universitas Cenderawasih Salah Satunya

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 2866 K/PID.SUS/2017 tanggal 23 April 2018, terpidana dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama.

Oleh karena itu, terang Sumedana, terpidana dijatuhi pidana penjara selama lima tahun dan pidana denda sebesar Rp200 juta, dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan, serta menjatuhkan pidana tambahan kepada Terpidana untuk membayar uang pengganti sebesar Rp2.050.000.000. Hal ini diperhitungkan dengan uang Rp1 miliar yang telah dikembalikan kepada Bank Sulselbar Cabang Utama Bone pada 11 Juni 2013.

Baca juga   Kemenkes: Kasus Covid-19 Meningkat, Perketat Prokes dan Vaksinasi Booster

Namun jika terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

Dalam hal ini, terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, dipidana dengan penjara selama dua tahun.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Sumedana menghimbau agar seluruh DPO Kejaksaan segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya, karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan.

(N1)

Sumber: InfoPublik.id

Share :

Baca Juga

Ilustrasi. Foto: Humas KAI

News

Waspada! Penipuan Promo Tiket Kereta Api Murah, Berkedok Promosi Lengkap dengan Identitas PT KAI
Seminar Daring "Menelusuri Sejarah Kota Mungkid" yang digelar Senin (21/3/2022). (Foto:humas/beritamagelang)

News

HUT ke-38, Sejarah Kota Mungkid Diungkap
Tim Gabungan memonitoring dan lakukan assesment di lokasi terdampak gempa Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur pada Sabtu (23/3/2024). (Foto: BPBD Kabupaten Sidoarjo)

News

BMKG: Gempa Bawean Dangkal karena Pergeseran Sesar Laut Jawa, Tak Berpotensi Tsunami
Ketua DPR RI Puan Maharani sangat dekat dengan Organisasi Pemuda Muhammadiyah. (Foto: Istimewa)

News

Berikan Perhatian Khusus ke Pemuda Muhammadiyah, Puan Banjir Pujian
(ilustrasi: nyatanya.com)

News

Zona Merah di Jateng Kini Menjadi 25 Daerah
Banjir melanda sejumlah wilayah di Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Selasa (23/11/2021) pukul 16.00 WIB. Kejadian ini melanda Kelurahan Tua Tunu di Kecamatan Gerungung dan menyebabkan 72 unit rumah di lokasi tersebut terdampak. (BPBD Kota Pangkal Pinang)

News

Banjir Kota Pangkal Pinang Belum Surut, 72 Rumah Warga Terendam
Pemerintah mendatangkan lebih 20 juta vaksin dalam empat hari terakhir. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya keras pemerintah dalam memenuhi kebutuhan vaksin bagi masyarakat Indonesia. (Foto: InfoPublik)

News

Dalam Empat Hari, Lebih 20 Juta Vaksin Tiba di Tanah Air
Forum Ojol Yogyakarta Bergerak (FOYB) dengan semangat Kebinnekaan berkomitmen menjaga persatuan bangsa guna mewujudkan Pemilu 2024 yang damai, bermartabat, bersih, dan berbudaya. (Foto: Istimewa)

News

Forum Ojol Yogyakarta Bergerak, Deklarasi Damai Pemilu 2024