Home / News

Senin, 7 Maret 2022 - 21:05 WIB

Kejagung Cegah 9 Orang ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi Kawasan Berikat dan KITE

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. (Foto: dok. Puspenkum)

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. (Foto: dok. Puspenkum)

NYATANYA.COM, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pencegahan ke luar wilayah Indonesia terhadap sembilan orang terkait penyidikan tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas 2015 sampai dengan 2021.

Dalam keterangan tertulis, Senin (7/3/2022), Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyatakan, kesembilan orang tersebut atas nama LGH (Wiraswasta (Direktur PT Eldin Citra), SWE (Pegawai Negeri Sipil), H (ASN Dirjen Bea Cukai), MRP (Direktur PT Kenken Indonesia) dan MNEY (Karyawan Swasta).

Baca juga   27 Warga Mertoyudan Positif Covid-19

Kemudian PS (Mantan Direktur PT Hyup Seung Garmen Indonesia), ZM bin G (Karyawan Swasta (Kepala Produksi di PT Eldi Citra Lestari), JS (Karyawan Swasta (Manajer Exim PT Hyup Seung Garmen Indonesia) dan TS (Wiraswasta (Direktur CV Mekar Inti Sukses).

“Keputusan tersebut dikeluarkan sejak 7 Maret 2022 selama enam bulan, karena dugaan keterlibatannya melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas 2015 sampai 2021,” kata Ketut Sumedana.

Baca juga   Korupsi Anggaran KONI, Polisi Periksa 24 Saksi di Papua Barat

Hal ini pun demi kepentingan untuk mempermudah proses penyidikan dalam rangka pemeriksaan guna menggali informasi terkait perkara dimaksud dari kesembilan orang tersebut.

Aabila suatu saat dilakukan pemanggilan, kesembilannya dicegah ke luar negeri sehingga kesembilan orang tersebut masih tetap berada di wilayah hukum Republik Indonesia.

(N1)

Sumber: InfoPublik.id

Share :

Baca Juga

(Ilustrasi: nyatanya.com/Foto: Agoes Jumianto)

News

PPKM Diperpanjang Lagi, DIY Turun ke Level 3
Foto: ANTARA

News

PLN Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Tambah Daya, Program Promo Akan Berakhir
Kepala Desa Tegalgiri Ngateman (kanan) di sela kegiatan vaksinasi bagi 200 warganya. (Foto: Foto: Diskominfo Boyolali)

News

Percepatan Vaksinasi, Pemkab Boyolali Mulai Sasar Warga Desa
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (tengah) didampingi Gubernur Bali Wayan Koster (kanan) meninjau Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) Sekar Tanjung, Desa Sanur Kauh, Denpasar, Bali, Kamis (25/11/2021). (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/wsj)

News

Pemerintah Batalkan PPKM Level 3 Libur Nataru, Ini Syarat dan Ketentuannya
Presiden Joko Widodo saat memimpin Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. (Foto: BPMI Setpres)

News

Presiden Minta Prosedur Mitigasi Disiapkan untuk Antisipasi Penyebaran Omicron
anjir yang melanda Kota Semarang dipicu oleh hujan berintensitas tinggi sehingga debit air Sungai Plumbon meluap dan jebolnya tanggul Parapet di wilayah Mangkang Kulon. (Foto: BPBD Provinsi Jawa Tengah)

News

Banjir Kota Semarang Telah Surut, 15 Kecamatan Masuk Wilayah Bahaya
Polres Temanggung membentuk tim Satgas Pangan untuk memantau ketersediaan sembilan bahan pokok (sembako) menjelang Ramadan. (Foto:MC.TMG)

News

Pantau Ketersediaan Sembako, Polres Temanggung Bentuk Satgas Pangan
Foto: BPMI Setpres

News

Anak Muda ASEAN Berpotensi Jadi Episentrum Pertumbuhan Ekonomi Kawasan