NYATANYA.COM, Jakarta – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa satu orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi, pada kegiatan skema kredit ekspor berbasis perdagangan (SKEPB) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia.
“Saksi yang diperiksa yaitu EPI selaku mantan Deputi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI pada Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri/ Komisaris PT Emteha Bina Investama,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam keteranganya, Rabu (9/11/2022).
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan SKEBP daging sapi pada PT Surveyor Indonesia.
Sumedana menyatakan, penyidik telah melakukan gelar perkara dan memutuskan peningkatan penanganan kasus tersebut dari penyidikan ke penyidikan umum.
“Berdasarkan gelar perkara pada 21 Oktober sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan umum, jadi baru penyidikan umum,” kata Sumedana.
Dalam menelisik kasus tersebut, kata dia, penyidik telah melakukan penggeledahan di tiga tempat. Penggeledahan itu pada 27 dan 28 Oktober 2022 lalu.
Ia menyebutkan tim penyidik melakukan penggeledahan di Kantor PT Surveyor Indonesia, PT Asuransi Jasaraharja Putera, dan di kediaman Bambang Isworo (mantan Direktur Operasi Surveyor Indonesia).
Dari hasil penggeledahan tersebut, lanjut Ketut, penyidik menemukan dokumen-dokumen penting yang terkait dengan perkara tersebut.
Menurut dia, kasus itu baru dalam tahap penyidikan umum, dan ditargetkan dalam waktu dekat bakal ditingkatkan penanganan perkara menjadi penyidikan khusus.
(*/N1)