Home / Peristiwa

Sabtu, 21 Mei 2022 - 13:42 WIB

Kejagung Sita Aset Milik Heru Hidayat, Terpidana Kasus Korupsi Jiwasraya

Salah satu aset yang disita Kejagung dari tepidana kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. (Foto: dok. Puspenkum)

Salah satu aset yang disita Kejagung dari tepidana kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. (Foto: dok. Puspenkum)

NYATANYA.COM, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita aset milik Heru Hidayat yang merupakan terpidana kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

“(Penyitaan) berdasarkan Surat Perintah Pencarian Harta Benda Milik Terpidana Nomor: Print-146/M.1.10/Fu.1/05/2022 tanggal 11 Mei 2022 yang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangan yang diterima InfoPublik, Jumat (20/5/2022).

Adapun aset milik terpidana yang disita berupa seluruh areal tambang yang berada di PT Gunung Bara Utama (GBU) seluas 5.350 hektar. Termasuk areal produksi tambang, terminal khusus (jetty), seluruh stockpile dan area perkantoran.

Baca juga   Distan Pangan Antisipasi Dampak Hujan Abu Vulkanik Merapi

Sita eksekusi dilakukan untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2931 K/Pid.Sus/2021 tanggal 24 Agustus 2021, yaitu putusan pidana tambahan yang dijatuhi untuk membayar uang pangganti sejumlah Rp10.728.783.375.000.

Jika terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

“Atas sita eksekusi yang dilakukan terhadap PT GBU tersebut, seluruh kegiatan produksi yang dilakukan dihentikan dan proses selanjutnya akan dilakukan lelang oleh Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung guna pembayaran uang pengganti,” ujar Sumedana.

Baca juga   Kejagung Luncurkan Platform Integrasi Data Perkara TPPO

Sebagai informasi, kasus megakorupsi ini telah ditaksir telah merugikan keuangan negara hingga Rp16,807 triliun.

Adapun para terpidana dalam perkara ini ialah Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat, terpidana Benny Tjokrosaputro, dan Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto.

Kemudian, mantan Direktur Utama PT AJS Hendrisman Rahim dan mantan Direktur Keuangan PT AJS Hary Prasetyo.

(JR/N1)

Sumber: InfoPublik.id

Share :

Baca Juga

Sidang lanjutan perkara Pidsus dengan terdakwa Roden digelar di PN Sleman. (Foto: Istimewa)

Peristiwa

Sidang Tempati Rumah Tanpa Hak, Terdakwa Akui Pernah Tersandung Hukum Penggelapan
Perayaan Kamis Putih juga ditandai upacara pembasuhan kaki. Pada acara ini, Pastor Aleks membasuh kaki dua belas perwakilan umat Katolik. Upacara ini untuk mengenang Yesus yang membasuh kaki kedua belas murid-Nya. (Foto:Petrus Rabu/MC.Kab.Raja Ampat)

Peristiwa

Perayaan Kamis Putih di Gereja Katolik Raja Ampat Berlangsung Hikmat
Kepala DPU PR Kabupaten Temanggung Hendra Sumaryana saat meninjau pembangunan irigasi di Desa Wonokerso, Kecamatan Tembarak. (Foto:nyatanya.com/Diskominfo Temanggung)

Peristiwa

Tingkatkan Jaringan Irigasi, Temanggung Peroleh DAK Rp10,2 M
Foto: Humas Polda Metro Jaya/ Tribratanews

Peristiwa

Polisi Ungkap Kasus Eksploitasi Seksual di Apartemen Jakbar, 8 Anak Jadi Korban
GPH Wijoyo Kusumo ngidung ngusir bencana. (Foto: Rakhmat Supriyono)

Peristiwa

Kenduren Tutup Suro Doa untuk Negeri
Petugas melakukan evakuasi salah satu mayat yang ditemukan. BPBD mencatat, selama bulan Desember, ada 4 kejadian penemuan mayat di 4 titik berbeda di Kabupaten Wonosobo. (Foto: Dannag/Disominfo Kabupaten Wonosobo)

Peristiwa

Beruntun Penemuan Mayat di Wonosobo, BPBD Imbau Warga Saling Menjaga
Kebakaran lahan gambut kosong milik warga terjadi di daerah Bengkalis, Riau. Luas lahan mencapai 4 hektare. Hingga saat ini tim gabungan Manggala Agni, TNI-Polri, dan BPBD masih berjibaku memadami api. (Foto: Mediacenter Riau)

Peristiwa

4 Hektare Lahan Gambut Milik warga di Bengkalis Terbakar, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api
Ilustrasi Pemprov terus dorong siswa di Jateng lakukan vaksin. Gubernur Ganjar Pranowo dalam sebuah kesempatan meninjau pelaksanaan vaksin untuk anak sekolah. (Foto: Humas Jateng)

Peristiwa

Tingginya Antusiasme Anak Ikuti Vaksinasi Covid-19 di Semarang