Home / News

Rabu, 1 Juni 2022 - 23:46 WIB

Kejagung Sita Rp20 Miliar Aset Tersangka Korupsi Asabri

Kartun: Agoes Jumianto

Kartun: Agoes Jumianto

NYATANYA.COM, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung), menyita aset milik tersangka EES berupa uang sebesar Rp20 miliar via transfer Bank Mandiri atas nama Kejaksaan Republik yang disetorkan oleh Penasihat Hukum tersangka.

“Adapun penyitaan yang dilakukan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 sampai dengan 2019,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangan yang diterima InfoPublik, Rabu (1/6/2022).

Baca juga   Peringati HUT ke-77 Kereta Api, KAI Daop 8 Surabaya Percepat Perjalanan KA

Selanjutnya uang tersebut dijadikan sebagai barang bukti dalam perkara dimaksud.

Penyitaan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-28/F.2/Fd.2/09/2021 tanggal 14 September 2021 dan Surat Perintah Penyitaan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-233/F.2/Fd.2/10/2021 tanggal 08 Oktober 2021.

Baca juga   Komnas HAM Imbau Kejagung Ajukan Kasasi Soal Pelanggaran HAM Berat di Paniai

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus ini diantaranya, Soeryadjaya atau ESS selaku wiraswasta (mantan Direktur Ortos Holding, Ltd), Betty Halim atau B selaku mantan Komisaris Utama PT Sinergi Millennium Sekuritas (eks PT Milenium Danatama Sekuritas), serta Rennier Abdul Rahman Latief atau RARL selaku Komisaris PT Sekawan Inti Pratama.

(JR/N1)

Sumber: InfoPublik.id

Share :

Baca Juga

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Keraton Kasunanan Surakarta didampingi Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming. (Foto: Humas Pemkot Surakarta)

News

Sudah Lebihi Target, Kuota Vaksin di Surakarta akan Dialihkan ke Soloraya
Kapolri Listyo Sigit Prabowo usai menutup Rakernis Logistik Polri di Alana Hotel Yogyakarta, Jumat (3/3/2023). Foto: Ist/Polda DIY

News

Kapolri Tutup Rakernis Logistik Polri Ditandai dengan Penerimaan Keris dari Aslog Kapolri
Aturan prokes yang tercantum bagi pelaku perjalanan diantaranya, menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu. Masker juga harus diganti secara berkala setiap empat jam dan dibuang di tempat limbah masker. (Foto: Kemenkes)

News

Ada Aturan Baru bagi PPDN, Masyarakat Diminta Tetap Disiplin Prokes
Ilustrasi. (iStock)

News

Hoaks! Video Antrian Panjang Sejauh 13 Km di Pelabuhan Gilimanuk pada 4 April 2024
Kondisi banjir yang melanda pemukiman warga di Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan, Provinsi Riau pada Kamis (28/10/2021). (Foto:BPBD Kota Dumai)

News

Antisipasi Dampak La Nina, BNPB Tekankan Aspek Mitigasi dan Kesiapsiagaan Daerah
Foto: Nyatanya.com/istimewa

News

Waspada Gempa Susulan, Gempa Blitar Dirasakan Warga Yogyakarta
Konferensi pers tentang PON dan Pertumbuhan Ekonomi Papua di Media Center Kominfo Klaster Kabupaten Jayapura. (Foto:MCKominfo)

News

PDRB Papua Meningkat 1,10 Persen, PON XX Gerakkan Ekonomi Papua
Rombongan jemaah haji kloter Mojokerto berada dalam tenda menjelang laksanakn wukuf. (Foto: Muhammad Sirojuddin

News

Jemaah Haji Mojokerto Laksanakan Wukuf Arafaf