Home / Peristiwa

Sabtu, 12 Maret 2022 - 14:41 WIB

Kejagung Tahan Tersangka RARL Terkait Kasus Korupsi Asabri

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana. (Foto: dok.Puspenkum)

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana. (Foto: dok.Puspenkum)

NYATANYA.COM, Jakarta – Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penahanan terhadap RARL, yang merupakan tersangka dalam perkara dugaan tidak pidana korupsi (Tipikor) dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri (Persero) periode 2012 sampai dengan 2019.

Dalam keterangan yang diterima InfoPublik, Sabtu (12/3/2022), Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menyatakan, RARL ditahan selama 20 hari terhitung sejak 11 Maret sampai dengan 30 Maret 2022.

Baca juga   Kejagung Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Impor Garam Industri

Penahanan ini berdasarkan Surat Perintah Penahanan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-11/F.2/ Fd.1/03/2022 tanggal 11 Maret 2022 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

RARL didakwa dalam perkara korupsi PT Danareksa Sekuritas yakni diputus onslag dengan Putusan Mahkamah Agung Nomor 328 K/Pid.Sus/2022 tanggal 7 Maret 2022 atas nama terdakwa Rennier Abdul Rahman Latief.

Baca juga   Intensitas Curah Hujan Tinggi, Warga Yogya Diminta Waspada

Pada pokoknya menyatakan bahwa terdakwa terbukti melakukan perbuatan sebagaimana didakwakan Penuntut Umum akan tetapi perbuatan tersebut bukan merupakan perbuatan pidana.

“Petikan putusan tersebut diterima oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 11 Maret 2022, yang telah dilanjuti dengan pelaksanaan yaitu mengeluarkan tersangka dan atau terdakwa dari tahanan,” kata Ketut Sumedana.

(N1)

Share :

Baca Juga

Giat evakuasi warga terdampak banjir oleh BPBD Kabupaten Cirebon dan tim gabungan menggunakan perahu karet, Sabtu (22/1/2022). (Foto: BPBD Kabupaten Cirebon)

Peristiwa

Banjir Wilayah Cirebon Berangsur Surut, Warga Mengungsi 115 Jiwa
Kanwil DJP saat gelar jumpa pers perkara penyitaan aset dua wajib pajak, lantaran diduga telah melakukan tindak pidana perpajakan dengan kerugian keuangan negara mencapai Rp50 miliar. (Foto: Ist)

Peristiwa

Rugikan Keuangan Negara Rp50 Miliar, Kanwil Pajak DIY Sita Aset Dua Wajib Pajak
Pelepasan ekspor daun talas beneng dilakukan di Depo Pemeriksaan dan Perlakuan Karantina di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Kamis (2/12/2021). (Foto: Diskominfo Jateng)

Peristiwa

Jateng Ekspor Daun Talas Beneng ke Australia
Ketua pengurus klenteng Sutji Nurani Banjarmasin, Tiono Husin pimpin pelaksanaan Sembahyang Tuhan pada Rabu dini hari (9/2/2022). Pelaksanaan ibadah dilaksanakan pada pukul 00.00 WITA. Klenteng Sutji Nurani berdiri sejak 1898 di tepian sungai Martapura yang dibuat oleh warga Tionghoa di Banjarmasin. Klenteng ini menjadi salah satu bangunan cagar budaya. (MC Kalsel/Fuz/ARH/InfoPublik.id)

Peristiwa

Sembahyang Tuhan di Klenteng Sutji Nurani Banjarmasin
Foto: ANTARA

Peristiwa

Kementerian ESDM: Endapan Kuarter dan Bebatuan Berumur Perkuat Efek Gempa Mamuju
Ganjar Pranowo mengunjungi masyarakat terdampak banjir di sejumlah wilayah di Purworejo, Kebumen, dan Banyumas, Rabu (16/3/2022). (Foto: Humas Jateng)

Peristiwa

Cek Banjir Purworejo, Ganjar Hibur Pengungsi dan Bagikan Mainan
Capaian vaksinasi di Kabupaten Temanggung telah mencapai di atas 70%. Meski begitu, Pemkab Temanggung terus berusaha meningkatkan capaian, baik untuk suntikan pertama maupun kedua. (Foto:MC.TMG)

Peristiwa

Capaian Vaksinasi Lampaui Target Nasional, Bupati Imbau Masyarakat Tetap Disiplin Prokes
Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo meresmikan kawasan Argowiyoto sebagai Kampung Singkong, Selasa (12/10/2021). (Foto:MC Salatiga)

Peristiwa

Mentan Yasin Limpo Resmikan Kampung Singkong Salatiga