Home / News

Jumat, 3 Desember 2021 - 17:40 WIB

Kejagung Tangkap Buronan Kasus Korupsi Genset, Mochtar Thayf

H. Mochtar Thayf merupakan buronan dalam perkara pengadaan mesin genset untuk kelistrikan pada Kabupaten Nabire, Papua periode 2007-2008. (Foto: dok. Puspenkum)

H. Mochtar Thayf merupakan buronan dalam perkara pengadaan mesin genset untuk kelistrikan pada Kabupaten Nabire, Papua periode 2007-2008. (Foto: dok. Puspenkum)

NYATANYA.COM, Jakarta – Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Tim Tabur Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Papua mengamankan H. Mochtar Thayf yang merupakan buronan dalam perkara pengadaan mesin genset untuk kelistrikan pada Kabupaten Nabire, Papua periode 2007-2008.

“Terpidana H. Mochtar Thayf diamankan di Jalan HOS. Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan yang diterima InfoPublik, Kamis (2/12/2021).

Baca juga   Peringatan Nuzulul Quran Perkuat Kebersamaan dalam Keragaman

Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 200 K/PID.Sus/2015 tanggal 25 November 2015, terpidana yang merupakan pensiunan pegawai PLN ini telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp21.901.130.000.

Memutuskan menolak permohonan kasasi dari terdakwa dan menjatuhkan pidana penjara selama delapan tahun dan pidana denda sebesar Rp500.000.000, subsidair enam bulan penjara.

Baca juga   Polisi Lakukan Tes DNA Korban Saksi Kunci Korupsi Pemkot Semarang yang Dimutilasi dan Dibakar

Terpidana selanjutnya akan dibawa menuju Papua pada Jumat (3/12/2021) pukul 02.00 WIB, untuk dilaksanakan eksekusi.

Leonard menegaskan, melalui program Tabur Kejaksaan, pihaknya menghimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan di seluruh Indonesia untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya, karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan.

(*/N1)

Sumber: InfoPublik.id

Share :

Baca Juga

(Ilustrasi: nyatanya.com)

News

Meningkat, Hari Ini 918 Kasus Positif Covid-19 di DIY Sembuh
Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menyerahkan bantuan perlengkapan prokes di Gereja Katolik Santo Yusuf, Bintaran. (Foto: Humas Pemkot Yogya)

News

559 Tempat Ibadah di Kota Yogya Dapat Bantuan Dukungan Prokes
Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Temanggung memastikan, stok darah saat Ramadan 2022 aman. (Foto: MC.TMG)

News

Andalkan Komunitas Gereja dan Vihara, PMI Temanggung Pastikan Stok Darah Aman Selama Ramadan
Foto: BNI

News

Pertahankan Kinerja Sehat, Ini Jajaran Direksi Baru yang Memperkuat BNI
Puan Maharani. (Foto Humas DPR RI)

News

Ketua DPR RI: Perusahaan Harus Penuhi Hak THR Pekerja
Warga korban tsunami melintas di depan rumah barunya di Gampong Ulee Lheu, Meuraxa, Banda Aceh. Masyarakat dunia kagum dengan Indonesia kala harus membangun kembali kawasan yang terdampak Tsunami. ANTARA FOTO

News

Indonesia Jadi Rujukan Belajar Penanganan Bencana
Presiden Joko Widodo ketika meninjau Sirkuit Mandalika MotoGP, Kamis (13/1/2022). (Foto: BPMI SETPRES)

News

Presiden: Februari 2022 Persiapan MotoGP Mandalika Selesai
Foto: Tangkapan Layar BPMI SetpresĀ 

News

Presiden Jokowi Mengapresiasi Kontribusi Muhammadiyah dan Aisyiyah