Home / Peristiwa

Jumat, 23 September 2022 - 17:58 WIB

Kejati DIY Serah Terima Tersangka dan Barang Bukti Kasus Perpajakan, Segini Angkanya

Foto: Dok.Puspenkum

Foto: Dok.Puspenkum

NYATANYA.COM, Jakarta – Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) melakukan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (tahap II), atas nama tersangka HP dan tersangka Korporasi PT PJM dalam perkara tindak pidana perpajakan.

“Dalam perkara ini, pada Januari sampai dengan September 2016, tersangka HP selaku wajib pajak memiliki kewajiban memungut, menyetor, dan melaporkan Surat Pemberitahuan Pajak Penghasilan (SPT PPh). Namun, tersangka HP disangka dengan sengaja telah merekayasa laporan omzet yang disampaikan melalui SPT (lebih sedikit dari yang seharusnya),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangan yang diterima InfoPublik, Jumat (23/9/2022).

Baca juga   BUMKal Karta Sembada Miliki Kios Percontohan

Selanjutnya pada Oktober 2016, kewajiban perpajakan milik tersangka HP dialihkan menjadi atas nama tersangka Korporasi PT PJM (Tersangka HP selaku Direktur PT PJM) dan omzet yang dilaporkan tetap masih tidak sesuai, juga hal ini dilakukan sampai dengan Desember 2017.

Berdasarkan perhitungan Ahli Kantor Wilayah (Kanwil) Pajak, akibat perbuatan tersebut menimbulkan kerugian negara. Untuk tersangka HP sebesar Rp50.526.419.576, dan tersangka Korporasi PT PJM sebesar Rp46.782.765.919. Dengan total kerugian kedua perkara tersebut sebesar Rp97.309.185.494.

Baca juga   Eksekusi Terpidana Mati Mary Jane Masih Menunggu Putusan Hukum di Filipina

Perbuatan para tersangka disangka melanggar Pasal 39 Ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

(*/N1)

Share :

Baca Juga

Puluhan suporter Persebaya atau Bonek yang hendak pergi ke Bandung sedang membantu mobil pikap bermuatan pisang terguling di Tol Mojokerto - Jombang. Foto: tangkapan layar video/selalu.id

Peristiwa

Video Viral Bonek Gotong Royong Bantu Pikap Terguling saat Perjalanan ke Bandung
Ilustrasi, mencapai kesetraan gender dan memberdayakan kaum perempuan (Dok : Kemen PPPA)

Peristiwa

Kemen PPPA Terbitkan Publikasi Data Gender dan Anak 2021
Sudah saatnya BUMDes merambah ke dunia e-commerce untuk memasarkan produk-produknya. Saat ini ada sudah 1.852 Badan Usaha Milik Desa yang merambah ke e-commerce. (Foto: Diskominfo Temanggung)

Peristiwa

Ribuan BUMDes Kini Andalkan e-Commerce untuk Pasarkan Produk
PUPR-PKPP Riau masih terus melakukan perbaikan kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Riau yang dibakar orang beberapa hari lalu. (Foto: MC Riau)

Peristiwa

Pasca Dibakar Orang, Perbaikan Kantor Bappedalitbang Riau Butuh Waktu Sebulan
Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi pada Rabu (27/10/2021) ikut memanen anggur hasil budidaya Karang Taruna Gowongan. (Foto: Humas Pemkot Yogya)

Peristiwa

Manfaatkan Lahan Kosong, Karang Taruna Gowongan Budidaya Tanaman Anggur
Ganjar diberi hadiah alat musik Tutuhao dan buku yang diserahkan langsung oleh Direktur Museum Nias, Nata’alui Duha. Foto: Diskominfo Jateng

Peristiwa

Kunjungi Nias, Ganjar Diberi Hadiah Tutuhao dan Buku yang Ditulis Pastur Tentang Hal Ini
Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Kalteng bersama dengan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Katingan mengamankan Wanto Sripo (42) yang merupakan buronan korupsi Dana Desa Kruing, Kabupaten Katingan. (Foto: dok. Puspenkum)

Peristiwa

Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Kalteng Tangkap Buronan Korupsi Dana Desa
Bantuan untuk pengembangan UMKM secara simbolis diserahkan Ganjar saat meresmikan kantor cabang Bank Jateng di Mungkid Magelang, Rabu (16/3/2022). (Foto: Humas Jateng)

Peristiwa

Genjot UMKM, Ganjar Gelontorkan Rp 1 Miliar Setiap Kabupaten