NYATANYA.COM, Yogyakarta – Pemerintah Kelurahan Sorosutan bersama Satgas Covid-19 Kemantren Umbulharjo, TNI, POLRI, Linmas dan Relawan Masyarakat melaksanakan Edukasi dan Penegakan PPKM Darurat selama tiga hari berturut-turut, Sabtu (3/7/2021) sampai Senin (5/7/2021) baik siang maupun malam hari.
Hal ini dilakukan menindaklanjuti Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa Bali yang sudah diterapkan.
Kegiatan ini menyasar titik-titik kumpul masyarakat terutama warung makan, cafe, angkringan dan PKL lainnya.
Pada kesempatan itu Lurah Kelurahan Sorosutan, Muhammad Zulazmi, S.STP. menyampaikan agar pelaku usaha hanya malayani pesanan untuk take away (dibawa pulang ataupun delivery order (pesanan antar).
“Pemerintah dan masyarakat harus bahu membahu bergandengan tangan agar Virus Covid-19 ini dapat hilang dari bumi Yogyakarta dan Indonesia,” terangnya. (*)