Home / News

Selasa, 7 Juni 2022 - 11:32 WIB

Kemendagri: Seluruh Daerah Terapkan PPKM Level 1, Kecuali Satu Kabupaten Masih Level 2

Foto: ANTARA

Foto: ANTARA

NYATANYA.COM, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kali ini telah berada di level 1 PPKM dan hanya 1 kabupaten yang masih berada di level 2.

Hal tersebut disampaikan Dirjen Bina Adminsitrasi Wilayah Kemendagri, Safrizal ZA, melalui keterangan tertulisnya, Senin (6/6/2022)

“Kita patut bersyukur setelah lebih dari 2 tahun berjibaku dengan penanggulangan Covid-19, di perpanjangan Inmendagri kali ini kita lihat kondisinya semakin membaik. Seluruh daerah atau 128 kabupaten/kota di Jawa-Bali berada di PPKM level 1,” kata Safrizal.

Kemudian, kata dia lagi, untuk daerah di luar Jawa-Bali, 385 kabupaten/kota berada di PPKM level 1, dan hanya 1 kabupaten yaitu Kabupaten Teluk Bintuni yang masih berada di level 2.

“Serta tidak ada kabupaten/kota baik di Jawa, Bali dan di luar Jawa-Bali yang berada di level 3 dan level 4,” kata Safrizal.

Baca juga   Pesta Property Expo 2024, APERSI Jateng-DIY Optimis Bisnis Properti di DIY Sangat Menjanjikan

Menurut Safrizal, penanggulangan Covid-19 di Indonesia menunjukkan kondisi yang semakin membaik itu tercantum pemberlakuan PPKM melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 29 Tahun 2022 untuk Pengaturan PPKM di Jawa-Bali.

Dan Inmendagri Nomor 30 Tahun 2022 untuk Pengaturan PPKM di luar Jawa Bali, yang akan berlaku mulai 7 Juni 2022 hingga 4 Juli 2022.

Safrizal menegaskan, asesmen pemerintah daerah dalam perpanjangan PPKM kali ini dilakukan dengan menggunakan indikator transmisi komunitas pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

“Konsekuensi daerah yang telah ditetapkan berada di level 1 berarti kegiatan masyarakat bisa dikatakan dapat beroperasi normal dengan kapasitas maksimal 100 persen di berbagai sektor,” kata dia lagi.

Baca juga   Data Wajib Pajak Dipastikan Aman, Ini Saran Direktorat Jenderal Pajak

Namun, Safrizal tetap dan selalu mengimbau walaupun relaksasi kebijakan penggunaan masker telah dikeluarkan, masyarakat tetap harus waspada terhadap potensi-potensi yang dapat menyebabkan penularan Covid-19.

Selain itu, dalam pengaturan PPKM kali ini juga dilakukan relaksasi kebijakan terhadap pembatasan pintu masuk bagi pelaku perjalanan internasional, termasuk penentuan gerbang perjalanan udara bagi jamaah haji yang menunaikan ibadahnya pada 2022.

Khusus untuk pintu masuk udara, inmendagri kali ini diselaraskan dengan Surat Edaran Satgas Nasional Covid-19 Nomor 19 tentang protokol kesehatan perjalanan luar negeri pada masa pandemi Covid-19.

“Sebagaimana yang telah pemerintah sampaikan sebelumnya bahwa kita sudah menyusun strategi menuju status endemi Covid-19, sehingga seluruh pihak untuk terus bekerja maksimal agar upaya kita dapat segera terealisasi,” ujar Safrizal.

(EB/N1)

Sumber: InfoPublik.id

Share :

Baca Juga

Foto: Amiriyandi/InfoPublik

News

Pertemuan ke-2 Sherpa di Labuhan Bajo Berlangsung Kasual, Ini Alasannya
Rumah di Perum Buana Asri Vilage, Pendowoharjo, Sleman milik ahli waris korban yang ditempati terdakwa. (Foto: Zainuri Arifin)

News

Proses Hukum Tempati Rumah Tanpa Hak, Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa 
Kerusakan bangunan akibat gempabumi di Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, Senin (21/11/2022). Foto: BPBD Kabupaten Cianjur  

News

Gempa M 5,6 Guncang Cianjur, 56 Orang Meninggal Dunia, Lebih dari 700 Luka
PT Kereta Api Indonesia/KAI (Persero) meluncurkan Kereta Api baru KA Airlangga jurusan Pasar Senen - Surabaya Pasar Turi pergi-pulang. (Foto: PT KAI)

News

KAI Luncurkan KA Airlangga Rute Pasar Senen – Surabaya
Menjelang mudik Lebaran, berbagai persiapan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Temanggung, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dengan melakukan perbaikan jalan rusak yang akan dilalui pemudik. (Foto: MC.TMG)

News

Jelang Arus Mudik, Pemkab Temanggung Kebut Perbaikan Jalan
Petugas PMI menyemprotkan disinfektan di SMPN 43 Jakarta, Kamis (20/1/2022). Kementerian Kesehatan melaporkan, hingga Kamis (20/1/2022) pagi, tercatat sebanyak 882 kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia yang terdiri atas 710 kasus pelaku perjalanan luar negeri, 161 kasus transmisi lokal dan 11 kasus yang masih belum diketahui asalnya. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa)

News

Sudah Makan Korban, Indonesia Posisi Teratas Kasus Omicron di Asia Tenggara
Foto: COR/ART-Humas Kemensetneg

News

Dukung KTT G20, Pemerintah Terima 300 Unit Air EV dari Wuling Motors
Kru konser berusaha menenangkan massa yang mengamuk. (Foto:istimewa)

News

Sound Belum Dibayar, Konser Musik Batal, Penonton Ngamuk